Agam | Topsumbar – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman ikuti Focus Group Discussion (FGD) kolaborasi penyelamatan danau prioritas nasional khususnya yang ada di Sumatera Barat, di Hotel Grand Zuri Padang, Jum’at (28/1).
Kegiatan ini juga diikuti Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah beserta beberapa pimpinan OPD, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Bupati Solok, Epyardi Asda, TNI dan Polri, Sekdakab Agam, Edi Busti, Kepala DLH Agam, Jetson dan lainnya.
Dalam forum ini, Kementerian ATR/BPN selaku leading sektor membahas terkait penyalamatan danau di Sumatera Barat, yang jadi prioritas nasional yaitu Danau Maninjau dan Danau Singkarak.
“Danau miliki nilai strategis di sisi ekonomi, sosial budaya dan pariwisata. Akibat tercemar menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat lokal maupun daerah,” ujar Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.
Danau yang jadi prioritas penyelamatan, katanya adalah danau yang sudah terancam seperti halnya di Sumatera Barat yaitu Danau Maninjau dan Singkarak.
“Danau ini perlu diselamatkan karena bagian dari aset, yang akan ditinggalkan untuk para generasi penerus di masa mendatang. Negara hadir untuk ini,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menyebutkan, Danau Maninjau tercemar akibat pakan ikan menumpuk di dasar danau, sehingga tumpukan itu menjadi sedimen yang merusak kualitas air.
“Terkait kelestarian kawasan Danau Maninjau kita sudah bentuk perda beberapa tahun lalu, bahkan jumlah KJA di danau juga dibatasi maksimal 6.000 petak,” terangnya.
Ia menjelaskan, kini jumlah KJA yang ada di Danau Maninjau sekitar 17.000 petak, ini katanya sudah melebihi kapasitas daya tampung di danau.
Dengan begitu, pihaknya sudah bentuk tim revitalisasi danau, namun upaya penanganan sulit dilakukan karena berbagai faktor terutama segi anggaran.
“Secara prinsip kita siap menjalankan tugas dalam penanganan danau sesuai arahan pemerintah pusat, karena ini masuk danau prioritas secara nasional,” katanya.
Dalam FGD ini, menghadirkan berbagai narasumber diantaranya dari unsur Kementerian PUPR dan KPK. (Ha)