Kota Solok | Topsumbar – Sehubungan dengan perubahan nomenklatur organisasi, tugas dan fungsi, serta terbitnya peraturan perundang-undangan terkait dengan pengembangan kompetensi dan jabatan fungsional di Pemerintaha Kota Solok, maka perlu dilakukan beberapa perubahan untuk disesuaikan dengan kondisi sekarang, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Solok dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok.
Dengan demikian pada struktur organisasi Dinas Perkim Kota Solok akan ada tiga bidang yang akan mulai berlaku yaitu Bidang Pengembangan Perumahan, Bidang Kawasan Permukiman, dan Bidang Peningkatan Prasarana, Sarana Utilitas Umum.
Bertempat di ruangan aula Dinas Perkim Kota Solok, Rabu 5 Januari 2022 dilaksanakan acara sambut pisah kepada pegawai dari bidang penyelenggaran bangunan yang pindah ke Dinas PUPR Kota Solok serta para pejabat baru di lingkungan Dinas Perkim.
Kepala Dinas Perkim Kota Solok, Jusmardi, S.Pd menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Kepala Bidang Penyelenggaraan Bangunan beserta staf yang mendukung kegiatan selama ini.
Pada kesempatan yang sama ia mengucapkan selamat datang dan bergabung kepada sekretaris Dinas Perkim yang baru, Irwan Setiawan, ST, M.Si dan juga kepada Kepala Bidang Peningakatan Prasarana, Sarana Utilitas Umum, Tun Sri Adam, ST. M.Si beserta jajaran Kepala Seksi. (gra)