Polres Padang Panjang Amankan 10 orang Pemuda Diduga Akan Tawuran Antar Genk

Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang berhasil mengamankan10 (sepuluh) orang yang di duga pelaku tawuran antar geng pada Kamis,16 Desember 2021.

Kesepuluh orang diduga pelaku diamankan disekitar lapangan kantin, Kota Padang Panjang, sekiira pukul 22.00 WIB dan dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti.

Kapolres Padang Panjang AKBP. Novianto Taryono, SH. S. IK. MH, mengatakan setelah dimintai keterangan dari 10 pelaku tersebut ternyata berasal dari 2 (dua) genk yang berbeda ,yaitu genk Ready To Kill ( RTK) yang berasal dari Kota Padang Panjang dan
Geng Bukan Petarung (GBP ) asal Malalo, Batipuh Selatan (Wilkum Polres Padang Panjang, red).

“Dari genk RTK berhasil kita amankan 6 (enam) orang dan dari genk GPB sebanyak 4 (empat) orang,” ujar Kapolres AKBP. Novianto sewaktu menggelar konferensi pers di Mako Polres, Jumat, (17/12/2021) sore.

Konferensi pers turut dihadiri Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, A. Md, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Wisyudha Utama, dan Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP. Syaiful Zubir, SH. MH.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan usia kesepuluh pelaku dari kedua genk adalah 13 tahun sampai 19 tahun dan rata rata berstatus pelajar.

“Dari kesepuluh terduga pelaku terdapat 8 (delapan) orang anak dibawah umur,” ungkap Kapolres AKBP. Novianto Taryono.

Adapun kronologis kejadian, sebut Kapolres, menurut keterangan salah seorang pelaku. Kejadian berawal dari chat WA genk RTK yang akan balas dendam kepada Genk GBP.

“Mereka telah janjian untuk bertemu  di lapangan kantin Kota Padang Panjang. Namun sayang kejadian tersebut berhasil di ketahui pihak kepolisian Resor Padang Panjang dan pihak kepolisian segera mengamankan pelaku,” sebutnya.

“Dari pelaku ditemukan barang bukti  berupa 1 bilah sabit, 1 buah parang, dan topeng yang akan di gunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi,” sambungnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, dari sepuluh orang pelaku terdapat 1 (satu) orang yang terlibat tindak pidana murni dan akan tetap di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk 9 (sembilan) pelaku lainnya, kami akan menyurati Kepala Sekolah mereka dan orang tua mereka agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka,” ujar Novianto.

Novianto juga mengatakan akan memberikan edukasi ke sekokah sekolah di Kota Padang Panjang agar pihak sekolah melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa mereka.

“Hal demikian agar tidak ada siswa siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga seperti yang dilakukan oleh sepuluh orang ini, ” ujar Novianto.

Novianto juga menambahkan ke depan akan mengatur strategi dan pembagian personil,  membetuk Tim untuk melaksanakan giat partoli malam hari guna melakukan penertiban di lokasi yang di anggap “black spot” agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Karena ini jelas Premanisme, maka kepada seluruh stake holder dan pihak terkait agar bekerja sama dengan serius untuk memerangi tindakan premanisme seperti ini.karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tegas Novianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah A.Md mengatakan sangat menyayangkan kejadian ini karena apabila hal seperti ini berlanjut ke ranah hukum pidana tidak bisa di bayangkan nasib mereka yang masih berstatus pelajar di masa depan ,

“Berkaca dari kejadian ini, saya menghimbau kepada seluruh pihak sekolah agar selalu mengawasi gerak gerik muridnya yang memiliki tingkah laku mencurigakan agar  hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sebab, kejadian seperti ini jelas sangat merugikan pihak sekolah dan orang tua mereka masing masing,” pungkas Mardiansyah.

(AL)

Pos terkait