Perubahan Perda RPJMD 2018-2023 Yang Diajukan Pemko Disahkan DPRD

Setelah melalui berbagai proses tahapan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota akhirnya disahkan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pengesahan didapat dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD di Ruang Sidang DPRD, Ahad (5/11) malam.

Dalam PA, secara keseluruhan fraksi di DPRD (Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem Bulan Bintangnya, Fraksi Partai Gerindra PKS dan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa) dapat menerima dan menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Dengan diberlakukannya perubahan RPJMD ini, Fraksi Golkar dalam PA-nya yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Dr. H. Novi Hendri, SE, M.Si Datuak Bagindo Saidi mengharapkan agar Pemko lebih masif lagi dalam upaya mengembangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) supaya bisa menyelaraskan dengan adanya revolusi industri 4.0.

“Terhadap program/kegiatan prioritas yang telah dicantumkan pada perubahan RPJMD agar direncanakan secara komprehensif mulai dari lokasi/tanahnya, DED, pendanaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah per tahun anggaran, waktu pelaksanaan, dan lain-lain,” harapnya.

Kemudian, Fraksi Nasdem Bulan Bintangnya dalam PA yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Micko Kirstie, S.Psi meminta peran Pemko yang harus lebih proaktif terutama dalam mengatasi kemiskinan yang menjadi poin utama dalam misi wali kota. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan di kehidupan bersosial dalam masyarakat Kota Padang Panjang.

“Kami menyarankan kepada Pemko agar perubahan ranperda ini lebih mengutamakan program-program prioritas dalam pemulihan ekonomi masyarakat Kota Padang Panjang. Kepada setiap OPD diharapkan untuk dapat mengimplementasikan perubahan ranperda ini agar memberikan dampak yang positif untuk kemajuan kota dari segi ekonomi dan pembangunan,” ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra PKS dalam PA-nya meminta kepada Pemko agar meninjau kembali aparaturnya, bukan hanya peningkatan SDM dan kualitas saja, tapi penempatan SDM harus sesuai dengan keahlian dan kemampuannya. Sehingga ke depannya tidak ada lagi program-program Pemko yang tidak berjalan sesuai rencana atau tidak terlaksana.

“Kami juga meminta kepada Pemko ke depan ada pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kualitas tenaga kerja. Program pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja adalah suatu program yang baik dalam rangka mengatasi angka pengangguran,” kata Sekretaris Fraksi, Riza Aditya Nugraha, SH.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa
dalam PA yang disampaikan Ketua Fraksi, Puji Hastuti, A.Md mendukung perubahan RPJMD. Hanya saja perubahan yang dimaksud harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan riil Pemko sejak terjadinya pandemi Covid-19.

“Kami minta Pemko lebih masif dalam upaya mengembangkan IPM supaya bisa menyelaraskan dengan adanya revolusi industri 4.0. Pemko secara efektif dan efisien mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran yang juga merupakan sebagai target dari RPJMD. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa juga meminta dalam perubahan RPJMD ini, hendaknya menyesuaikan indikator dan target kinerja pembangunan pada periode yang tersisa. Serta tidak menghilangkan program pembangunan sebelumnya yang menjadi keunggulan dan berbasis kebutuhan masyarakat Kota Padang Panjang.

Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional mengharapkan Perda RPJMD ini dapat memberikan kontribusi yang nyata pada pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemko juga diharapkan dapat fokus pada pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan lapangan pekerjaan (tenaga kerja lokal) bagi masyarakat.

“Dalam pembangunan berkelanjutan juga diperlukan peningkatan kualitas SDM, dan strategi kebijakan dalam RPJMD. Sehingga dengan begitu, visi dan misi wali kota, wakil wali kota bisa terealisasi dengan baik,” tutur Wakil Ketua Fraksi, H. Yandra Yane, SE.

Ditambahkannya, ke depan juga perlu adanya capaian indikator kinerja utama yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan adanya perubahan RPJMD ini, Fraksi PAN berharap perlu dilakukan pengawasan berkelanjutan, pelaporan capaian kinerja OPD, serta pengujian atas kinerja OPD. Agar seluruh kegiatan di tahun tersisa dapat diselesaikan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan berkualitas.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen perubahan RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan rekan-rekan di DPRD,” katanya.

Fadly mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan DPRD selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan yang selaras dengan kebijakan dan prioritas nasional maupun provinsi.

“Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan, kekompakan maupun kerja sama yang baik selama ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md saat ditemui Kominfo usai sidang paripurna tersebut mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Pemko agar pemulihan ekonomi secara keseluruhan untuk Kota Padang Panjang dimaksimalkan. Serta target-target dari perubahan RPJMD ini harus lebih intens dilakukan. Termasuk dalam hal pengurangan angka kemiskinan yang saat ini pencapaiannya masih minus.

“Tidak terlepas dalam hal ini Pemko dan DPRD juga harus saling berkomunikasi dan bersinergi untuk memberikan masukan demi masyarakat Kota Padang Panjang,” harapnya.

Sidang paripurna yang dipimpin Mardiansyah tersebut, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, kepala OPD dan camat. Serta perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kota Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait