Pasar Pusat Padang Panjang berhasil meraih anugerah sertifikasi Standar Nasional Indonesia Pasar Rakyat (SNI Pasar Rakyat) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag).
Keberhasilan tersebut diraih Pasar Pusat Padang Panjang setelah melewati proses pendampingan, penilaian dan pemenuhan persyararatan yang ditetapkan Kemendag.
Pasar Pusat Padang Panjang sendiri merupakan satu-satunya pasar yang meraih sertifikasi SNI Pasar Rakyat di Sumatera Barat tahun ini. Serta satu di antara tujuh pasar di Indonesia yang meraih anugerah tersebut.
Adapun keenam pasar rakyat lainnya yang mendapat Sertifikat SNI Pasar Rakyat yaitu , Pasar Gentan Sleman, Pasar Cisalak Depok, Pasar Gunung Batu Bogor, Pasar Bauntung Banjarbaru, Pasar Gantung Belitung Timur, dan Pasar Paddys Market Kendari.
Anugerah SNI Pasar Rakyat ini diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dr. Jerry Sambuaga kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Rabu (8/12/2021), di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang yang menjadi tuan rumah acara penganugerahaan tersebut.
Turut hadir Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri, SE, MM, serta perwakilan Pemerintah Daerah penerima penganugerahan SNI Pasar Rakyat.
Wamendag Jerry, menyatakan salah satu strategi pemulihan nasional dilakukan dengan membangun dan merevitalisasi pasar rakyat. Pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga nonfisik seperti pengelolaan pasar.
“Salah satu strategi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional 2021 adalah penguatan pasar dalam negeri, melalui revitalisasi pasar rakyat. Konsep revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekadar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasinya dengan sektor lain,” kata Jerry.
Jerry menyebutkan, revitalisasi fisik dan manajemen pasar rakyat berpedoman pada SNI Pasar Rakyat yaitu SNI 8152:2021.
“SNI Pasar Rakyat saat ini merupakan hasil pembaruan dari edisi tahun 2015 dengan penambahan persyaratan yang mengakomodasi situasi dan perkembangan zaman. Persyaratan-persyaratan tersebut terkait dengan digitalisasi dan aktivasi pasar, pengelolaan berkelanjutan, penerapan protokol kesehatan, dan perubahan lainnya,” sebutnya.
“Pada 2015–2020, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi 5.491 pasar rakyat dari total 16.175 pasar rakyat di seluruh Indonesia. Sampai akhir 2021, terdapat 53 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sebanyak 27 pasar di antaranya mendapatkan pendampingan dari Kemendag,” sambungnya.
Jerry juga menyatakan, pengembangan pasar rakyat diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
“Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk membangun, memberdayakan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat,”imbuhnya.
Jerry berharap, diterapkannya SNI Pasar Rakyat dapat membuat manajemen pengelolaan pasar rakyat menjadi lebih profesional sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung pasar.
“Hasil revitalisasi pasar dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional,” harapnya.
Selain itu, Jerry juga meminta adanya gerakan digitalisasi penerapan pembayaran nontunai menggunakan Q-Ris. Disebutkannya, hal itu bagian dari program Kemendag.
“Penerapan Q-Ris di pasar ini, program Kemendag. Bila UMKM menggunakannya, sangat bagus. Prokes juga terjaga,” ujarnya.
Dirjen Veri Anggrijono menyatakan, ketujuh pasar rakyat yang memperoleh sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan hasil pendampingan Kemendag atau Badan Standardisasi Nasional.
Menurut Veri, kegiatan pendampingan penerapan SNI Pasar Rakyat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola pasar terkait manajerial pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan, dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI Pasar Rakyat. Upaya ini bertujuan agar pasar yang didampingi dapat menjadi pasar yang bersih, nyaman, aman, sehat, dan memiliki daya saing.
“Pemberian Sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan. Pasar yang telah ber-SNI dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI Pasar rakyat,” pungkas Veri.
Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri, SE, MM mengatakan, pihaknya terus mendorong agar terwujudnya pasar memiliki standardisasi di Sumatera Barat, dengan menggelar perlombaan menggunakan indikator SNI.
Lomba pasar menggunakan indikator SNI ini, sebutnya, mendorong agar pasar bisa lebih baik. Asben berharap pasar-pasar lain di Sumatera Barat juga mendapatkan pendampingan.
“Harapan kami, selain Pasar Pusat Padang Panjang, mudah-mudahan pasar yang lain di Sumatera Barat bisa diikutkan pendampingan standardisasi SNI Pasar Rakyat selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan terima kasih kepada Kemendag yang telah menganugerahi seritifikasi SNI Pasar Rakyat untuk Pasar Pusat Padang Panjang.
“Alhamdulillah, Kemendag telah menganugerahi sertifikasi SNI Pasar Rakyat untuk Pasar Pusat Padang Panjang. Kami juga berterima kasih, menjadikan Kota Padang Panjang sebagai tuan rumah acara Penganugerahan SNI Pasar Rakyat ini,” ujarnya.
Dengan diraihnya sertifikasi SNI Pasar Rakyat dari Kemendag tersebut, Fadly mengimbau seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga fasilitas pasar dan memberikan pelayanan yang terbaik di pasar.
“Kita jaga fasilitas pasar ini dan kepada para pedagang dapat menyajikan kualitas terbaik untuk para pembeli,” ujarnya.
Mengakhiri kunjungan ke Padang Panjang, Wamendag Jerry juga meninjau pameran Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Padang Panjang.
Pameran tersebut diadakan di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang dengan menghadirkan sepuluh pelaku UKM khas Kota Padang Panjang yang bergerak di bidang busana dan makanan-minuman.
Produk-produk yang dipamerkan antara lain batik, bordiran, songket, kerajinan kulit, kopi bubuk, jahe bubuk, keripik sanjai, kerang keju, kue, serta produk olahan susu.
Untuk mendukung transaksi nontunai, pameran tersebut telah menggunakan aplikasi QRIS.
(AL)