Sebanyak 13,871 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menerima bantuan pangan non tunai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (BPNT-PPKM) selama enam bulan, Juli-Desember 2021.
Bantuan senilai Rp200 ribu dapat ditransaksikan di warung-warung atau agen yang sudah ditetapkan.
“Di Kuansing terdapat 100 warung atau agen penyalur yang telah ditunjuk,” kata Kepala Dinas Sosial dan PMD Kab Kuansing Nafisman.
Kadis Sosial dan PMD, Nafisman menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah sebagai dampak diberlaku penerapan PPKM hampir di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan sosial pangan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
Penerima merupakan masyarakat yang sudah terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Untuk tahap pertama, katanya, pemerintah telah menyalurkan kartu keluarga sejahtera (KKS) sebanyak 13,871 KPM
Pihaknya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Semoga BPNT ini bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para penerima KKS BPNT PPKM,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang masyarakat Kuansing kepada media ini menyampaikan mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian sosial, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan, Ia juga mengatakan dengan adanya bantuan ini kami masyarakat kecil sangat terbantu dan kami sangat membutuhkanya, kedepannya ia berharap kepada pemerintah agar bantuan ini berkelanjutan.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan KKS PPKM ini kepada kami masyarakat kecil ini dan kami sangat memerlukan dan membutuhkannya, apalagi dalam masa pandemi ini, ia juga berharap ke depannya program bantuan ini terus berkelanjutan, ” singkatnya. (Yos)