Kejadian perampokan berujung pembunuhan di sebuah rumah Jalan Kelok, Belimbing Raya RT 08 RW 3 Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat akhirnya menemui titik terang.
Kasus perampokan tersebut berhasil diuangkap Polresta Padang. Tiga orang tersangka sudah berhasil ditangkap sementara dua orang lainnya masih diburu polisi.
“Tiga sudah kita tangkap. Dua diantaranya aktor intelektual,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda.
Imran mengatakan hal itu dalam sesi jumpa pers di Mapolresta Padang, Jumat (5/11/2021).
Dia merinci, dua aktor intelektual itu berinisial EN, 23, merupakan pembantu, dan RF, 23, selaku satpam di rumah korban. Lalu, 1 tersangka berinisial R, 42, pencari eksekutor perampokan.
“Skenario sudah diatur setelah Lebaran Idul Fitri untuk melakukan perampokan di rumah korban,” sebutnya.
Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku berjumlah 6 orang. 3 tersangka lain yang merupakan eksekutor perampokan RH, 47, M, 28, D, 41, masih buron.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku,” ungkap Imran.
Tiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Juncto 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Ha/red)