Pekerja Seks Komersial (PSK) berkedok pemandu lagu di Warung remang-remang di Kabupaten Dharmasraya kembali meresahkan masyarakat. Dari data yang didapat Topsumbar.co.id dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dharmasraya ada sebanyak 63 orang yang terjaring razia dan sebagian dikirim ke panti Andam Dewi Suka Rami Solok.
Jumlah PSK berdalih pemandu lagu di Warung remang-remang ini ditemukan di sejumlah titik di Kabupaten Dharmasraya, yang terjaring razia pada 30 Juli tahun 2019 sebanyak 10 orang, Mei 2020 ada 8 orang. Pada tahun 2020 Satpol PP berhasil mengirimkan 17 orang PSK yang terjaring razia ke Panti Andam Dewi di Suka Rami Solok. Sementara pada Juni 2021 juga ada 3 orang terjaring razia di Kecamatan Sitiung.
Kasat Pol PP Kabupaten Dharmasraya Safrudin saat dijumpai Topsumbar.co.id di kantornya Senin (15/11/2021) mengatakan kegiatan razia yang digelar Pol PP berdasarkan dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran kedai-kedai penyedia minuman keras dan PSK bermodus pemandu lagu.
“Yang terjaring di setiap razia oleh tim Pol PP itu kami interogasi untuk tindakan selanjutnya, tahap awal membuat surat pernyataan, tidak akan mengulang kembali. Jika masih membandel kami ambil tindakan tegas, seperti menutup tempat tersebut, mengirim mereka ke Panti Andam Dewi Suka Rami,” ungkap Safrudin.
Upaya Satpol PP Dharmasraya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dua tahun terakhir ini lebih pada penertiban, razia prokes Covid-19 turut mendukung program pemerintah daerah, paparnya.
Sementara, di tempat terpisah Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono melalui Humas Polres Dharmasraya IPDA Marbawi mengatakan data pemandu lagu, karyawan di empat lokasi cafe-cafe tanpa izin yang berhasil terjaring Satuan Narkoba Polres Dharmasraya ada sebanyak 42 orang, pihak Polres Dharmasraya baru memberikan peringatan tegas dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor.
Menanggapi masalah ini, Bobby P. Riza Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Dharmasraya (DINSOSP3APPKB) mengatakan kebanyakan PSK yang diciduk Satpol PP maupun Polres bukan merupakan warga asli dari Dharmasraya, dalam artian tidak ber KTP Dharmasraya.
“Karena PSK yang diciduk itu bukan warga Dharmasraya, kita dari dinas hanya sebatas berkoordinasi dan tindaklanjutnya bukan tanggungjawab dinas sosial Dharmasraya lagi. Setelah dibina di Andam Dewi maka nantinya akan dikembalikan lagi ke daerah asal,” ungkap Bobby.
Dirinya menyatakan bahwa rata-rata kebanyakan PSK yang ada di Dharmasraya berasal dari daerah Jawa Barat, dan kewajiban dari Panti Andam Dewi untuk mengembalikan ke daerah asal nya. “Jadi bukan kewenangan dinsos lagi untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Sempat disinggung mengenai sebagian PSK ber KTP Dharmasraya dan ikut terciduk oleh Satpol PP dan Polres, dirinya mengakui belum mengantongi data tersebut. Dirinya juga menjelaskan bahwa sejauh ini DINSOSP3APPKB tetap selalu berkoordinasi dengan Satpol PP maupun ke Panti Andam Dewi.
“Kalau sepengetahuan dinas kami belum mengetahui hal tersebut, sebab yang kembali ke kami dari feedback Andam Dewi selum ada laporannya, barangkali masih dibina oleh panti dan nanti dikembalikan ke kami,” imbuhnya.
Tapi sampai saat ini dirinya menegaskan Panti Andam Dewi belum memberikan feedback bahwa ada warga Dharmasraya untuk ditindaklanjuti dan dibina DINSOSP3APPKB Dharmasraya.
“Yang jelas kita tetap akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Dharmasraya, karena memang PSK ini jenis penyandang masalah kesejahteraan sosial jika memang ada dalam data kita akan kita bina, tapi PSK ini kan nomaden, pemandu cafe ini datang dari daerah yang beragam besok berpindah lagi. Jadi tidak ada dalam data kita, jadi solusi nya ya dikirim ke Andam Dewi,” jelasnya.
(Yanti)