Pemerkosaan dua bocah di Kota Padang yang dilakukan kakek, mamak dan kakak kandung di Padang bisa diungkap pihak kepolisian.
Kepolisian Resor Kota Padang menangkap empat orang pelaku pemerkosaan terhadap dua orang bocah di bawah umur. Keempat pelaku merupakan kakek, mamak (paman) dan kakak kedua korban di kawasan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari pengakuan kedua korban kepada tetangganya.
“Kepada tetangga, kedua korban mengakui tindakan pemerkosaan yang telah ia alami dalam beberapa waktu belakangan,” katanya, Rabu (17/11/2021).
Saat melaporkan tindakan yang dialami, kedua korban menyebut bahwa mereka takut untuk tinggal di rumahnya sendiri lantaran perbuatan keji para pelaku.
“Mendengar laporan itu, si tetangga kemudian berkoordinasi dengan RT setempat, yang kemudian melaporkannya pada kami,” jelas Rico.
Polisi, sebut Rico usai menerima laporan, langsung melakukan visum dan memeriksa sejumlah saksi dan kemudian memburu pelaku.
“Dari hasil penyelidikan awal diketahui pelaku berjumlah enam orang, empat diantaranya berhasil diringkus polisi, sedangkan dua orang lainnya masih buron,” ucapnya.
Diketahui, dari empat pelaku yang sudah ditangkap, dua diantaranta diketahui masih di bawah umur. Kedua bocah yang ikut dalam tindakan keji tersebut diketahui masih saudara korban.
“Sedangkan yang diburu ini adalah tetangga korban yang terlibat dalam tindakan tersebut,” tutur Rico. (ha/rl)