Perampokan berujung pembunuhan di sebuah rumah Jalan Kelok, Belimbing Raya RT 08 RW 3 Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, yang terjadi Sabtu (23/10/2021) lalu berhasil diungkapkan Polresta Padang. Motif perampokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia tersebut dilatarbelakangi sakit hati pembantu korban.
Diketahui, tiga tersangka yang merupakan otak pelaku perampokan ini ditangkap Satreskrim Polresta Padang. Ke-3 tersangka itu Eni Natalia, 23, merupakan pembantu, Robi Fernandes 23, selaku satpam di rumah korban. Lalu, 1 tersangka berinisial Rusmanila, 42, pencari eksekutor perampokan.
“Motifnya, tersangka Eni Natalia sebagai pembantu sakit hati pada korban, majikannya,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda saat jumpa pers, Jumat (05/11/2021).
Dijelaskan, tersangka Eni Natalia lalu menceritakan kekesalan terhadap korban kepada tersangka Rusmanila, tantenya, sewaktu pulang kampung ke Palembang, Lebaran Idul Fitri lalu.
“Tersangka minta carikan orang, khusus untuk lakukan perampokan saja awalnya. Lalu, tantenya carikan 3 orang, eksekutor,” sebutnya.
Ke-3 eksekutor berinisial RH, 47, M, 28, D, 41, lalu datang ke Padang seminggu sebelum melakukan aksi perampokan. Bersama Tersangka Eni Natalia dan Robi Fernandes, mereka sempat makan bersama.
“Para tersangka ini kemudian menyusun strategi. Lalu melakukan aksi perampokan pada Sabtu malam (23/10/2021),” ujar Imran. (Ha/red)