Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum dari 6 (enam) fraksi di DPRD setempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (29/11/2021).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dengan didampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar dan diikuti para Anggota DPRD Kota Padang.
Para Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang juga mengikuti kegiatan ini baik secara langsung maupun virtual disertai unsur forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kita sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya untuk kesempurnaan Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Padang 2019-2024.
Insya Allah, masukan, harapan dan saran dari bapak ibu dewan dari masing-masing fraksi kali ini akaj kita sikapi dan tindaklanjuti dengan semaksimal mungkin tentunya,’ imbuh Hendri Septa.
Orang nomor satu di Kota Padang itu menyebutkan, dalam pelaksanaan RPJMD Kota Padang 2019-2024 yang telah dilaksanakan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan APBD tahun anggaran (TA) 2019, 2020 dan 2021, telah mengalami beberapa hal yang mendasari perubahan terhadap RPJMD Kota Padang.
“Antara lain, hal itu dikarenakan seiring terbitnya beberapa peraturan baru dari Pemerintah Pusat, kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pencapaian target-target indikator kinerja pembangunan Kota Padang, serta target pendapatan daerah baik dari pendapatan transfer maupun dari pendapatan asli daerah (PAD),” terang Walikota.
Selain itu sambungnya, hal ini juga guna melakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta RPJMD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2021-2026.
“Perubahan RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini menjadi tonggak penting bagi kita Pemko Padang dalam mengarungi tiga tahun ke depan menjelang akhir periode RPJMD 2019-2024. Untuk itu tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan dan pagu indikatif kerangka pendanaan serta indikator kinerja yang kita susun ini, merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah,” tambahnya memaparkan.
“Begitu juga kepada seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber data yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel,” sambungnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, tujuan akhir Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi dan misi serta 11 program unggulan (progul) Kota Padang.
“Kita berharap gambaran umum pokok-pokok perubahan pada RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini dapat dibahas dan disempurnakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Semoga untuk penyempurnaannya dapat dibahas bersama DPRD Kota Padang melalui rapat-rapat dewan selanjutnya,” pungkas Wako Padang itu bersemangat.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan, usai melaksanakan paripurna perubahan RPJMD Kota Padang ini, DPRD Kota Padang akan terus melakukan pembahasan bersama OPD-OPD terkait.
”Kita di DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) bersama kawan-kawan anggota dewan dan segera manjadwalkan agenda rapat selanjutnya hingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda ke depan,” pungkasnya. (**)