Dokumen Hasil Pendampingan dan Pernyataan Tindak Lanjut Ranperda ALD Diterima Kadis Perkim Kota Solok

Dalam rangka pamantapan konsepsi Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (ALD) di Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat mengadakan workshop dengan mengundang beberapa pihak terkait dari beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Workshop yang berlangsung selama dua hari (2-3 November 2021) di The Balcone Hotel & Resort Bukittinggi itu tampak hadir dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok beserta jajarannya.

Setelah melewati beberapa sesi pleno pemaparan ringkas kegiatan konsep akhir naskah akedemik serta sambutan ketua tim terhadap finalisasi akhir pelaksanaan pendampingan penyusunan Ranperda ALD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Jusmardi menerima dokumen hasil pendampingan dan pernyataan tindak lanjut dari tim penyusun dan BPPW Sumbar, Kusworo Darpito, ST, M.DM.

Bacaan Lainnya

Dalam acara penutupan pihak BPPW Sumbar mengharapkan dari kegiatan ini dapat membantu pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam menyusun rancangan Perda tentang pengelolaan Air Limbah Domestik. Output utama kegiatan ini adalah naskah akademik serta Ranperda tentang pengelolaan Air Limbah Domestik,” tutur Kusworo Darpito.

Selain Kota Solok, kegiatan workshop ini juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Agam dan Kota Payakumbuh.

(gra)

Pos terkait