Dalam rangka memperkuat pembinaan kegiatan statistik terutama peta batas wilayah antar kelurahan dalam satu kecamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) digitasi peta wilayah kelurahan yang diikuti oleh pengelola data statistik kelurahan di Kecamatan Tanjung Harapan.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Harapan, kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Statistik Oni Fajar Syahdi, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Lusya Adelina didampingi Kepala Bidang Tata Kelola e-Government dan Statistik, Ifan Suhendri dan Camat Kecamatan Tanjung Harapan yang diwakili Sekretaris Camat, Rusman.
Dalam sambutannya, Lusya Adelina selaku penyelenggara menjelaskan Bimtek ini digelar sebagai upaya membentuk kelurahan statistik di Kota Solok. Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengusulkan seluruh kelurahan di Kecamatan Tanjung Harapan untuk ditetapkan menjadi kelurahan statistik agar nantinya Kecamatan Tanjung Harapan dapat menjadi Kecamatam Statistik.
Diharapkan pada tahun 2022 mendatang Kecamatan Lubuk Sikarah juga dapat menyusul menjadi kecamatan statistik agar nantinya Kota Solok dapat sepenuhnya menjadi Kota Statistik.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Bapak Camat serta Bapak/Ibu lurah sekalian untuk mengupdate data-data terbaru pada aplikasi Portal Satu Data yang sudah dibangun oleh Dinas Kominfo. Kami juga menerima layanan konsultasi Kelurahan statistik,” tutur Lusia Adelina saat membuka kegiatan Bimtek Digitasi Peta Wilayah Kelurahan, Kamis (11/11).
Bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari (11-12 November 2021) ini diisi dengan materi simulasi pemanfaatan Aplikasi Google Earth Pro guna mengukur data statistik yang lebih akurat, seperti luas wilayah, luas kawasan, luas batas antar kelurahan di dalam kecamatan, batas RW di dalam satu kelurahan, karena dibuat oleh pemerintah kelurahan itu sendiri.
Dalam penyampaian materinya, Oni Fajar Syahdi menegaskan pentingnya bagi masing-masing kelurahan dapat mengetahui batas-batas wilayahnya secara kongkrit. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi pemerintahan dan proses pembangunan daerah, serta menghindari konflik antar warga desa.
“Pihak kelurahan harus tahu sampai mana saja batas-batas wilayahnya masing-masing agar mempermudah proses administrasi ke depannya. Apabila data statistik kelurahan telah benar dan akurat maka data kecamatan, kota dan provinsi akan benar dan akurat pula,” tegasnya.
Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik atau ‘Desa Cantik’ merupakan salah satu inovasi yang dilakukan BPS pada tahun 2021 sebagai bentuk tanggung jawab BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral. Desa Cantik memiliki tujuan sebagai wadah kolaborasi antara BPS dengan desa/kelurahan dalam memperkuat pembinaan kegiatan statistik, khususnya di level desa/kelurahan.
Pembinaan kecamatan statistik didasarkan pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan BPS Nomor 9 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan BPS Nomor 4 tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pemerintah Daerah.
(gra)