Bawaslu Kota Solok Adakan Sosialisasi Pelayanan Informasi Media Publik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan informasi publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), bertempat di kantor Bawaslu Kota Solok, Banda Panduang, Kota Solok, Jumat (19/11/2021).

Kegiatan ini mengundang beberapa awak media, perwakilan Uda-Uni Kota Solok, Influencer media sosial lokal serta Diskominfo Kota Solok yang juga sebagai mitra Bawaslu Kota Solok dalam mendukung pegembangan pelayanan informasi publik di PPID Bawaslu Kota Solok.

Ketua Bawaslu Kota Solok Triati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait media publikasi dan prosedur pelayanan informasi dan data di Bawaslu Kota Solok. Karena menurutnya keterbukaan informasi publik merupakan hak rakyat dan informasi tersebut harus sampai pada rakyat. Rakyat harus ikut melakukan pengawasan terhadap setiap proses Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Bahwa kita semuanya mempersiapkan diri untuk ikut andil di bidang kita masing-masing, dan informasi sampai ke tengah-tengah masyarakat. Dari sekarang kita harus mendengungkan bahwa politik uang itu salah dan tidak benar,” katanya.

Ditekankan Triati, Pemilu tahun 2024 sudah dekat tidak lama lagi akan digelar secara nasional, terutama pemilihan presiden dan legislatif pusat.
“Ingat, ini yang harus kita publikasikan pada masyarakat, dimana pengawasan tetap terus berjalan, dan Bawaslu konsisten dengan pengawasan. Karena itu, jangan sebarkan hoaks dan jangan lakukan politik uang,” tuturnya.

Ditegaskanya, pada intinya Bawaslu hadir untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada proses penyelenggaraan Pemilu. Mulai dari perencanaan, tahapan Pemilu, hingga pelaksanaan Pemilu dan diumumkan hasilnya.

“Tugas Bawaslu adalah mengawal Undang-Undang Pemilihan Umum berjalan dengan baik. Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

(gra)

Pos terkait