Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dan jajarannya selama periode Januari 2021 hingga Oktober 2021 berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak sembilan ratus dua kasus.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11/2021), di Mapolda Sumbar.
“Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang,” katanya.
Untuk jumlah barang buktinya, sebut Kabid Humas, diantaranya adalah daun ganja 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir. “Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus,” ujarnya.
Sementara, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.
“Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan,” ujarnya.
(AL/Rel)