Wujudkan Kota Layak Anak, DPPPA Adakan Sosialisasi Peningkatan Peranan Lembaga Masyarakat

Pemko Solok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Solok mengadakan sosialisasi Peningkatan Peranan Lembaga Masyarakat, Media Massa, dan Dunia Usaha, di Aula DPPPA, Kamis (28/10/2021).

Kepala DPPPA yang diwakili oleh Kabid Eva Murgana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan peran lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa ini bertujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak di Indonesia umumnya dan Kota Solok khususnya.

“Bagaimana pun juga anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan kita pelihara guna berkelanjutan generasi terbaik kita di masa yang akan datang,” ujar Eva.

Bacaan Lainnya

Harapannya kegiatan ini akan didukung oleh lembaga masyarakat, perusahaan-perusahaan serta media massa yang nantinya akan bekerja sama untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen meningkatkan kepedulian terhadap Pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak.

“Peran lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak memiliki andil yang cukup besar,” jelas Eva.

Pada kesempatan yang sama, Wanda Leksmana sebagai narasumber dari Ruang Anak Dunia (RUANDU) Sumatera Barat menyampaikan bahwa menyamakan frekuensi perjuangan perlindungan anak melalui peranan lembaga masyarakat, media massa dan dunia usaha, merupakan keniscayaan bagi daerah yang telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menurutnya, semua unsur tersebut harus bergandengan tangan untuk bersama-sama memiliki program yang memiliki perspektif perlindungan anak sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, maka peranan mereka harus diakomodir dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 Ayat (1) hingga Ayat (6) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, telah memberikan legitimasi bagi lembaga masyarakat, media massa, dan dunia usaha untuk memiliki peranan dalam program nasional perlindungan anak melalui penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Di akhir acara, juga diberikan penghargaan kepada lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa yang memiliki kebijakan, program, proses dan produk layak anak.

(gra)

Pos terkait