Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar hadiri rapat koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy, bertempat di Auditorium Gubernuran.
Dihadiri Kepala BPS RI Margo Yuwono, serta seluruh Kepala Daerah, BPS, Bappeda dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, kecuali Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktoriadi yang hadir secara daring,
Kepala BPS RI, Margo Yuwono mengatakan, Program Satu Data Indonesia ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang mengatur bahwa penyelenggaraan SDI tingkat daerah dilaksanakan oleh Pembina Data Tingkat Daerah, Wali Data Tingkat Daerah, Wali Data Pendukung, dan Produsen Data Tingkat Daerah.
“Dalam pelaksanaan pengumpulan data di tingkat daerah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota dapat membentuk forum untuk memudahkan berkomunikasi dan berkoordinasi. Forum SDI tingkat daerah dalam pelaksanaan tugasnya dapat menyertakan Produsen Data Tingkat Daerah atau pihak lain yang terkait, selain pemerintah daerah,” ujar Margo Yuwon, Jumat (22/10/2021).
Untuk melegalisasi pelaksanaannya di tingkat daerah, katanya, dibentuk Forum SDI di tingkat Provinsi, dan membuat peraturan-peraturan turunan dari Perpres SDI, sebagai payung hukum pengumpulan data statistik sektoral.
Lebih lanjut disampaikannya, program SDI ini guna mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Wako Zul Elfian mewakili seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Barat, menandatangani kesepakatan bersama Walikota/Bupati se-Sumatera Barat dalam mendukung dan menyelenggarakan Program Satu Data Indonesia.
(gra)