Tim Pelayanan Publik (Yanlik) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang Panjang, Rabu, (27/10/2021).
Tim Yanlik yang terdiri dari Kepala divisi Pemasyarakatan, Kepala divisi imigrasi, dan Kepala divisi pelayanan hukum serta beberapa awak media cetak dan elektronik guna melihat langsung penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) .
Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Rudi Kristiawan, mengatakan kunjungan Tim Yanlik ke Rupajang (nama keren Rutan Padang Panjang, red) juga merupakan rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham tahun 2021.
“Kunjungan ini sekaligus penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),” papar Rudi dalam keterangan tertulisnya diterima Topsumbar.co.id.
Lebih lanjut, dipaparkan Rudi, kunjungan Tim Yanlik Kanwil Kemenkumham Sumbar ke satuan kerja yang maju ke penilaian Tm Penilai Nasional (TPN) KEMENPAN-RB adalah yang diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK.
“Kunjungan tim Yanlik berlangsung selama 2 hari, Selasa-Rabu ,((27 -28 /10/2021). Tahun ini tema penilaian adalah “Dengan Semangat HDKD 2021 Layanan Publik Kanwil kemenkumham Semakin Pasti”.kata Rudi.
Rupajang sendirii, sebut Rudi mendapat kesempatan pertama untuk satuan kerja yang dikunjungi oleh tim Yanlik Kemenkumham Sumbar.
“Pada hari ini, Rabu, (27/10) tim Yanlik Kemenkumham Sumbar dan menggandeng beberapa awak media melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di Rupajang adalah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK,” sebut Rudi.
Dikesempatan kunjungan tim Yanlik, dirinya imbuh Rudi juga memaparkan proses perubahan yang telah dilakukannya selama memimpin Rupajang kurang lebih 10 bulan, mulai dari awal Januari 2021 hingga sekarang , Oktober 2021.
“Rupajang telah mendapatkan penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sumbar sebagai satuan kerja terbersih dan tertata rapi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Selain itu, Rupajang juga memiliki restorasi dapur bersih yang telah memiliki sertifikat laik higienis, sertifikat penjamah makanan, dan sertifikat halal MUI,” kata Rudi.
Sedangkan untuk sertifikat halal MUI, Ia mengklaim Rupajang adalah satu-satunya UPT pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar yang dalam penyelenggaraan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki sertifikat Halal MUI, bahkan juga mungkin satu-satunya di indonesia.
“Tim Yanlik sangat puas dengan perubahan dan inovasi-inovasi yang dilakukan Rupajang dalam hal pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” ungkap Rudi.
Terakhir, papar Rudi, kegiatan ditutup dengan foto bersama di pojok medis yang dipersiapkan oleh Rupajang untuk pengunjung dan petugas guna melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis di Rupajang.
“Kita bertekad akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat maupun WBP” tutup Alumnus AKIP 43 itu.
(AL)