Melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/10/2021) menyerahkan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas capaian standar tertinggi WTP LKPD tahun 2020 kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.
Pada acara yang dilaksanakan di Gubernuran Padang itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II tahun 2021 antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun ini pemerintah pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 terhadap laporan keuangan Pemda yang telah disampaikan kepada BPK.
Capaian predikat opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan, analisis dan audit keuangan, dengan tujuan untuk memberikan opini pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang diselesaikan dalam laporan tersebut.
Lebih lanjut Heru mengatakan, opini WTP menyatakan bahwa dalam laporan keuangan selalu entitas memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan dalam peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendali internal yang diberlakukan di masing-masing entitas.
“Untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat terdapat 17 Pemda yang telah berhasil mencapai opini WTP 5 kali berturut-turut termasuk KabupatenTanah Datar, dan 19 pemda berhasil meraih WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020. Dan sebagai wujud penghargaan pemerintah pusat pada pada kegiatan ini akan kami serahkan penghargaan berupa plakat kepada 17 pemda yang berhasil meraih WTP 5 kali berturut-turut, dan piagam atas capaian opini WTP 2020 kepada 19 pemda di provinsi Sumatera Barat,” terang Heru
Disampaikan Heru, capaian opini WTP tahun 2020 ini merupakan prestasi yang membanggakan, mengingat APBD Tahun 2020 menghadapi situasi dan tantangan yang tidak mudah, karena adanya kebijakan exstra ordinary seperti kebijakan relokasi dan refokusing anggaran serta penggunaan akun khusus untuk mengakomodir penanganan dampak dari pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan arahan dari Menteri Keuangan pada Rakernas Akuntansi yang diselenggarakan pada akhir bulan september lalu, bahwa laporan keuangan yang disampaikan pada tahun ini diharapkan capaian opini WTP ini tidak hanya sekedar prestasi dari sisi akuntabilitas pelaporan saja, namun juga berbanding lurus atau sejalan dengan peningkatan indikator kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat,” tambahnya.
Sementara Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, usai menerima penghargaan dan plakat atas prestasi yang sangat membanggakan ini menyebutkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras semua tim.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim akhirnya kabupaten Tanah Datar kembali memperoleh predikat opini WTP atas laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2020. Dan yang paling membanggakan kali ini kabupaten Tanah Datar juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan atas capaian opini WTP 5 kali berturut-turut,” ujar Richi.
Wabup juga mengatakan, bahwa capaian ini harus menjadi semangat bagi pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk membangun.
“Target kita bagaimana agar geni rasio menjadi turun, memperoleh predikat opini WTP tanpa diiringi dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka ini tidak ada gunanya. Maka yang harus kita garisbawahi WTP harus berbanding lurus dengan penurunan geni rasio dan pembangunan masyarakat Tanah Datar,” tambahnya.
(AL)