Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Dukcapil se-Sumbar, Rabu (13/10/2021) di Hall Hotel Mercure, Padang. Wakil Gurbenur Sumatera Barat (Sumbar), Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN.Eng, mengapresiasi Kota Padang Panjang yang menjadi kota terbaik dan tertinggi dalam pencapaian penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) kategori kota se-Sumbar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Zuldan Arif Fakrulloh, SH, MH.
Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano yang hadir dan secara langsung menerima penghargaan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang sudah bekerja keras untuk pencapaian luar biasa dan bisa memberikan prestasi baru untuk kota ini.
“Mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkannya. Tadi juga sudah diingatkan bagaimana semua data kependudukan ini berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Padang Panjang insyaa Allah bisa menjadi garda terdepan dalam hal itu,” tutur Farly Amran. Dilansir Topsumbar dari laman Kominfo Padang Panjang.
Selain itu, wakil gubernur Sumatera Barat juga menyampaikan apresiasinya kepada pemko Padang Panjang yang telah berhasil mengharumkan daerahnya.
“Selamat untuk Padang Panjang yang sudah mendapatkan Penghargaan Dinas Dukcapil Terbaik dalam Penyelenggaraan Adminduk Tahun 2021. Teruslah untuk push persentase pencapaiannya, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Wagub Audy.
Wagub Audy menambahkan, bahwa hal ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan. Wagub berharap semua penduduk di Sumatera Barat sudah memiliki KTP-el. Maka dari itu, Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah harus melakukan langkah-langkah konkret.
“Jumlah penduduk Sumbar lebih kurang 5,6 juta. Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya 3.956.000. Jumlah yang sudah terekam sebanyak 3.843.000, atau sebesar 97,15%. Artinya masih ada 2,85% yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el),” ungkapnya.
Sementara Kepala Disdukcapil, Dra. Maini menyampaikan, penilaian penyelenggaraan adminduk dengan memenuhi beberapa variabel penilaian. Seperti standar pelayanan 3%, sarana dan prasarana 5%, sistem informasi pelayanan publik 2%, pengelolaan pengaduan 5%, kualitas pelayanan 10%, inovasi 15 %, komitmen pimpinan daerah 5%, data 5%, kinerja 5%, peningkatan SDM 15%, pengarsipan dan pendokumentasian 5%, manajemen blanko 5%, dan pelaksanaan dukcapil Go Digital 20%.
Hadir dalam rakor tersebut, bupati dan wali kota se-Sumbar, anggota Komisi I DPRD Provinsi, dan kadis Dukcapil se-Sumbar beserta jajaran.
(AL)