Pemko lakukan pembahasan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Senin (4/10).
Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, MM menyampaikan, urgensi perubahan RPJMD ini merupakan sinkronisasi dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 dan Kepmen 050-3708. Hal mendasar dalam aturan Permendagri itu ialah perubahan struktur perencanaan, mulai dari klasifikasi, kodefikasi, dan penambahan sub kegiatan.
“Pandemi Covid-19 yang menimpa dunia khususnya Kota Padang Panjang mempengaruhi capaian indikator makro daerah. Kemudian, perubahan regulasi menyebabkan perlunya penyesuaian terhadap seluruh dokumen perencanaan daerah secara bertahap, mulai dari dokumen RPJMD, Renstra-PD (Rencana Strategis Perangkat Daerah) dan dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” katanya.
Adapun di antara poin rancangan perubahannya yaitu RPJMD awal yang bertujuan meningkatkan perekonomian daerah yang berkelanjutan. Terjadi perubahan RPJMD pada strategi meningkatkan peluang investasi dan kemitraan global, menjadi meningkatkan peluang investasi dengan arah kebijakan fasilitasi kemudahan investasi.
Hal ini tertera pada misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi unggulan daerah berbasis pembangunan berkelanjutan, turunan dari visi “Untuk Kejayaan Padang Panjang” yang bermarwah dan bermartabat.
Lalu, pada poin strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RPJMD awal, di RPJMD perubahan menjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Arah kebijakannya yaitu peningkatan pengelolaan kesehatan ibu, anak, dan gizi masyarakat.
Pada tahap berikutnya, rancangan awal ini akan diajukan ke DPRD guna memperoleh persetujuan pembahasan dan kesepakatan bersama. Rapat dihadiri seluruh kepala OPD dan pejabat terkait Pemko.
(AL)