Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 Kabupaten Pesisir Selatan, ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (11/10/2021).
Penetapan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dan Ketua DPRD, Ermizen.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen itu dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, anggota Forkopimda, Sekda, Mawardi Roska, pejabat eselon II dan III serta undangan lainnya.
Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, penetapan KUA dan PPAS tersebut merupakan tahapan penting dalam menetapkan APBD tahun 2022.
“Ya, proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan dengan diawali penyampaian nota pengantar pada 20 Agustus 2021. Kemudian pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemkab pada 30 September sampai 2 Oktober 2021. Lalu dilanjutkan pada 5 Oktober 2021,” katanya.
Dikatakan, setelah melewati sejumlah tahapan, maka KUA dan PPAS disepakati bersama. “Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tersebut,” sambung nya.
Bupati berharap dengan kesepakatan KUA dan PPAS tersebut hendaknya segera dilakukan pembahasan dan menyepakati APBD tahun 2022, dengan mempedomai Permendagri No.27 Tahun 2021.
“Diharapkan paling lambat tanggal 30 November 202, APBD tahun 2022 sudah ditetapkan,” Ujarnya.
Hal itu, kata bupati, hendaknya menjadi pemikiran bersama, sehingga APBD tahun 2022 dapat disahkan tepat waktu dan tidak terlambat.
Untuk itu, diminta kepada tim anggaran segera melakukan pembahasan dengan perangkat daerah dalam rangka menyusun APBD 2022.
“Sekda diminta mengkoordinir pembahasan tersebut sesuai jadwal. Kemudian segera menyusun RKA tahun 2022,” katanya.
Bupati menambahkan, dengan keterbatasan anggaran, maka program dan kegiatan hendaknya dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran.
Meskipun demikian bupati berharap, tim anggaran tetap memperhatikan skala prioritas seperti pembangunan infrastruktur yang dapat berpengaruh untuk peningkatan ekonomi masyarakat kecil.
“Anggaran 2022 tetap difokuskan pada empat hal, yaitu, penanganan Covid 19, pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan,” tutupnya. (**)