Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Solok mengadakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertempat di Aula DPPPA Kota Solok, (13-14 Oktober 2021).
Acara ini dihadiri oleh 70 orang perwakilan siswa/i SLTP dan SLTA se-Kota Solok dengan jadwal yang berbeda. Pada hari Rabu (13/10) acara dihadiri oleh 35 orang perwakilan Siswa/i SLTP dan Kamis (14/10) untuk Siswa/i SLTA se-Kota Solok.
Kepala Dinas PPPA Delfianto, S.Sos, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Yon Maihendri, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman anak tentang dampak dari kekerasan yang dialami sehingga mereka dapat melindungi diri dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri, baik fisik maupun psikis.
“Jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pelaku kekerasan terhadap anak justru adalah orang yang diharapkan oleh sang anak untuk mendapatkan perlindungan, orang yang dekat dan patut dipercaya oleh mereka, seperti orang tua atau kerabat anak, keluarga, pengasuh, orang di sekitar tempat tinggal anak dan guru,” jelas Delfianto.
Lebih lanjut Delfianto mengatakan, salah satu upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan adalah melalui pengenalan hak-hak anak dan bahaya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan yakni sekolah. Sebagai lingkungan terdekat dengan anak setelah keluarga, sekolah merupakan tempat perkembangan diri yang paling berperan dalam mempersiapkan seorang anak menjadi manusia dewasa yang sempurna.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan anak dapat melindungi diri dan mengerti dampak dari tindakan kekerasan yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sosial lainnya.” tambah Kadis.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Zera Mendoza, M.Psi, Psikiater dan dr. Yupi Permana, Sp.OG dari Klinik Ananda Solok. Menurut Zera Mendoza dalam pemaparannya tentang remaja dan bahaya pornografi.
“Remaja merupakan usia peralihan dari anak-anak menuju dewasa, sedang proses pencarian jati diri dan mencari tujuan untuk masa depan, sehingga jika salah pergaulan akan berakibat buruk di masa yang akan datang,” papar Zera.
Salah satu masalah terbesar remaja di zaman yang penuh dengan teknologi seperti sekarang ini adalah pornografi. Kemudahan dalam mengakses video/ foto/ konten yang berbau pornografi, membuat banyak remaja menjadi kecanduan dan dampak terburuknya adalah terjadinya kekerasan seksual.
“Cara menghindarkan diri dari pornografi diantaranya rajin dan tekun bersekolah, membiasakan diri hidup sehat dan seimbang, makan, istirahat, tidur, dan olahraga yang cukup dan teratur. Membiasakan berkonsentrasi pada saat mengikuti pelajaran atau melakukan kegiatan sehingga tetap bersemangat. Menyeimbangkan fungsi otak kiri dan kanan sehingga terjadi keselarasan hidup, berteman, bergaul, dan bersahabat secara aman dan wajar. Berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan dan ikut menjadi bagian penting dalam terciptanya keharmonisan keluarga, serta taat dan patuh pada hukum, aturan dan norma yang berlaku dan berusaha menemukan ketenangan di rumah sendiri (home sweet home),” jelas Psikiater dari dari HIMPSI wilayah Sumatera Barat ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh dr. Yupi Permana, Sp.OG, dampak buruk pornografi terutama pada perempuan, terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan dan bisa membuat ibu dan bayi berada dalam bahaya karena secara fisiologis tubuh perempuan pada usia remaja masih belum matang untuk menjalani proses kehamilan dan melahirkan.
(gra)