Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, berhasil menjadi satu-satunya wali kota Se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2021.
Penghargaan dan penyematan pin emas itu disematkan Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah, SP Datuak Marajo mewakili Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-76, Jumat (01/10/2021).
Dikatakan Mahyeldi, keberhasilan Kota Padang Panjang membina dan mengembangkan koperasi dan UKM guna meningkatkan kesejahteraan rakyat diapresiasi Kemenkop UKM RI.
“Atas keberhasilannya dalam membina dan mengembangkan koperasi dan UKM di Kota Padang Panjang, Wali Kota Fadly Amran mendapat penghargaan dari Kemenkop dan UKM,” sebut gubernur, dilansir Topsumbar dari laman Kominfo Padang Panjang.
Menanggapi pemberian penghargaan tersebut, dikatakan Fadly, kunci utama strategi pengembangan koperasi dan UKM adalah dengan kebersamaan dan gotong-royong.
“Kota Padang Panjang pada tahun 2020 sudah diluncurkan sebagai Kota Koperasi Syariah oleh gubernur Sumatera Barat sesuai dengan visi dan misi kami sebagai Wali Kota Padang Panjang, beberapa program kegiatan yang sudah dilakukan untuk memajukan koperasi di Kota Padang Panjang menuju koperasi syariah, yaitu pendampingan koperasi syariah sejak tahun 2019 sampai sekarang, sudah ada sekitar 40 koperasi yang dilakukan secara bertahap,” tutur Fadly.
Selain penghargaan Jasa Bhakti Koperasi dan UKM, Pemko Padang Panjang juga menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Koperasi Terbaik di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dan Penghargaan Terbaik II Enumerator Data Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang diraih Roza Marlita, S.Kom staf Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM yang juga diserahkan Gubernur Mahyeldi.
Penerimaan penghargaan yang bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi itu, juga dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Iriansyah Tanjung dan Kabid Koperasi & UMKM, Riny Lisdayani, S.Sos.
(AL)