Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut baik dimulainya audit pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumbar terhadap Kepatuhan atas Belanja Daerah Sumbar Tahun 2021.
Tahapan Audit tersebut diawali dari pelaporan bahwa akan dimulainya proses audit oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan kepada Gubernur Sumbar di ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat, (22/10/2021) yang dihadari oleh 13 orang tim dan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA serta juga dihadiri kepala SKPD terkait lingkup Pemprov. Sumbar.
Gubernur Mahyeldi mengatakan kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh penyelenggara negara, sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumbar terhadap Laporan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” kata Mahyeldi.
Gubernur pun meminta kepada seluruh jajarannya agar bisa kooperatif dalam memberikan semua data untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut, kita berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Sumbar.
“Ini sebagai wujud nyata komitmen kami untuk menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar telah beberapa kali melakukan refocusing dan realokasi anggaran, dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 yang sudah menjadi masalah global.
“Selain itu, kita juga sedang fokus pada pemulihan ekonomi daerah terutama pemberdayaan ekonomi UMKM dan industri rumah tangga dan menjaga stabilitas sosial masyarakat secara menyeluruh,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur menghimbau kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar agar bisa menjadikan proses ini untuk berdiskusi, berkonsultasi terkait dengan penatausahaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan good and clean governance.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Yusnadewi mengatakan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk mengetahui sistem pengendalian dan kepatuhan atas pencatatan dan laporan keuangan daerah, sehingga tim pemeriksa mendapatkan kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah.
Yusnadewi juga mengingatkan bahwa opini atas suatu laporan keuangan tidak statis, bisa naik dan bisa turun. ”Oleh karena itu, kami harapkan daerah yang sebelumnya telah mendapatkan opini WTP untuk selalu menjaga ketertiban dan kewajaran dalam penatausahaan keuangannya,” tuturnya.
Selanjutnya ia juga berharap kepala OPD dapat menyediakan data secara cepat, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun yang berisiko tinggi terkait dengan pos-pos atau belanja yang sudah ditetapkan di dalam anggarannya agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam menentukan opini.
(Red/ADPIM SUMBAR)