Wawako Solok Terima Kunjungan Tim Monev KPK RI

Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang kerja Wali Kota Solok., Rabu (29/09). Kunjungan KPK RI dipimpin Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021.

Koordinator Tim KPK, Arief Nurcahyo, mengatakan, kedatangan pihaknya dalam rangka monitoring dan evaluasi tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Kota Solok.

Setelah penyambutan di ruang kerja Wako, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama OPD terkait di Aula Bappeda.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Arief Nurcahyo menjelaskan, ada tiga agenda utama tim KPK di Kota Solok, pertama monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemko Solok tahun 2021.

Kedua, pihak KPK akan memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dengan aksi dalam pemberantasan korupsi di DPRD Kota Solok. Arief Nurcahyo berharap adanya sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif.

“Karena apabila kedua lembaga ini tidak memiliki hubungan yang baik, maka penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak akan berhasil, sehingga dapat menghambat pembangunan di daerah,” tuturnya.

Ketiga, kedatangan tim KPK untuk melihat pelayanan publik di Kota Solok, strategi dan pengoptimalan daerah di masa pandemi dalam rangka menjaga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah Kota Solok terhindar dari korupsi,” kata Arief.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra didampingi Inspektur Kota Solok, Kenfilka menyambut baik kunjungan Tim Monev KPK. “Selamat datang di Kota Solok, Semoga Bapak dan rombongan nyaman dan ingin kembali lagi berkunjung ke daerah kami,” ucap Ramadhani.

Wawako berharap dengan adanya kunjungan dari Tim KPK ini dapat memberikan sumbang saran kepada pemerintah Kota Solok guna untuk memberikan pencerahan kepada Pemko Solok terkait upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu, dibutuhkan juga masukan terkait dengan rencana aksi terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah.

”Semoga masukan-masukan yang Bapak berikan dapat kami implementasikan di daerah kami,” ucap Wawako.

(gra)

Pos terkait