Sumbar Percepat Pemanfaatan Incinerator Limbah B3 Medis Antisipasi Penumpukan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan semua pihak terkait untuk mempercepat pemanfaatan incinerator limbah medis B3 mengantisipasi penumpukan yang akan memicu persoalan kesehatan dan sosial.

“Ada dua hal yang urgen. Pertama limbah medis B3 dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang mulai penuh. Secepatnya solusi harus ada,” tegasnya saat memimpin secara langsung Rapat Koordinasi tentang Persampahan dan Limbah B3 medis. Rapat yang dihadiri Asisten II, Kadis LH Provinsi dan beberapa OPD terkait lainya dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Minggu malam, (26/09/2021).

Ia mengatakan incinerator limbah B3 medis bantuan dari KLHK dibangun dalam rangka mengatasi darurat limbah B3 medis di Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Surat Direktur dengan VPLB3LNB3 Ditjen PSLB3 KLHK Nomor S.581./VPLB3/PPLB3/PLB.3/9/2021 tanggal 10 September 2021 tentang pengolahan limbah B3 medis Covid-19 merupakan dispensasi yang diberikan kepada daerah dalam rangka mengatasi kondisi darurat limbah B3 medis Covid-19.

“Surat ini sudah cukup dijadikan sebagai dasar untuk operasional incinerator limbah B3 medis,” ungkap Gubernur Mahyeldi di depan peserta rapat.

Dalam rapat ini juga disepakati untuk mempercepat proses kelembagaan incinerator, kepemilikan aset dan izin penggunaan lokasi milik Pemko Padang serta pembangunan akses jalan ke lokasi incinerator.

“Masalah kepemilikan aset dengan KLHK dan mekanisme kerjasama dengan Pemko Padang terkait penggunaan lahan milik Pemko Padang, tolong dipercepat agar tidak ada lagi permasalahan yang timbul dikemudian hari,” ujar beliau.

“Untuk akses ke lokasi juga tolong dipercepat agar memperlancar proses operasional,” sambung Gubernur.

Terkait Pengurangan sampah di Provinsi Sumatera Barat, Pemprov akan membuat surat edaran ke kabupaten/kota untuk peningkatan upaya pengurangan sampah serta akan merancang konsep kerjasama pengurangan sampah secara terpadu dari hulu – hilir dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan untuk pengurangan sampah yang akan dibuang ke TPA ada beberapa langkah konkrit yang akan dilaksanakan seperti pemilihan sampah organik – anorganik dari masing-masing sumber, pengembangan budidaya magot BSF serta pengembangan pupuk organik (kompos).***

(Red/ADPIM SUMBAR)

Pos terkait