Seperti Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK, MH tidak memberikan ruang bagi tersangka peredaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polres Pessel, 4 orang masih remaja kembali diamankan tim Opsnal Sapu Jagat Sat Narkoba Polres Pessel.
Tersangka Inisial I (16) pelajar, domisili Ken. Gurun Panjang Selatan Kab.Pesisir selatan, Inisial MTR (18) belum bekerja, domisili Kenagarian Gurun Panjang Selatan, Kabupaten Pessel, Inisial RH (17) belum bekerja, domisili Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel, Inisial YP (21) belum bekerja, domisili, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel.
“Kita tangkap ke empat tersangka pada hari, Rabu (29/09/2021) pukul 22.00 WIB bertempat di Kampung Sungai Putih Kenagarian Gurun Panjang Selatan, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH pada media, Kamis (30/09/2021).
Informasi masyarakat adanya pelaku I yang menjual narkoba setelah dilakukan undercover buy I di tangkap dan ditangannya ditemukan di cassing HP nya terselip 2 paket narkoba diduga sabu yang akan dijual pada pemesan.
“Langsung diamankan dan diambil keterangan asal barang dari tersangka MTR dan RH diamankan dijalan tidak jauh dari lokasi, sedangkan YP ditangkap dirumahnya karena ada ke terkaitan dengan narkoba dimaksud,” sambung Kasat Narkoba Polres Pessel.
AKP. Hidup Mulia, selanjutnya ke 4 tersangka beserta barang buktinya diamankan di Sat Narkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Dengan barang bukti 2 (dua) buah paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 4 (empat) lembar uang 100 ribu rupiah, 3 (tiga) unit handphone (Xiaomi A6 warna putih, Infinix warna ungu, Vivo Y83 warna merah). Dan 1 (unit) motor Yamaha Mio.
“Siapa pun yang terlibat narkoba kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.IK, MH bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel.
Sebelumnya Opsnal Sapu Jagat Sat Narkoba Polres Pessel juga telah melakukan penangkapan di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, walaupun ada yang di bawah umur akan tetap diproses hukum. Dan, Pemerintah Daerah, Pesisir Selatan bisa berpikir lagi untuk pendirian Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
(R)