Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 Kategori Madya. Penghargaan ini meningkat dari sebelumnya yang memperoleh peringkat pratama. Dikarenakan masa pandemi, penghargaan yang biasanya diserahkan langsung oleh Presiden dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, namun tahun ini diserahkan secara mandiri melalui OPD terkait.
Penghargaan APE adalah suatu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender.
APE merupakan prestasi yang dicapai dengan menunjukkan kondisi kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas.
Penghargaan ini diberikan melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia, dan berdasarkan Penilaian pada Tahun 2018 lalu, Kota Solok memperoleh peringkat Pratama. Selanjutnya pada penilaian Tahun 2020 yang diumumkan tahun 2021, Kota Solok berhasil meningkatkan penghargaan menjadi Madya.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, saat menerima penghargaan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPA, karena kembali menganugerahkan kepada Kota Solok APE dengan kategori Madya.
“Ini merupakan hasil dari usaha dan kerja keras dari seluruh pihak terkait di Kota Solok. Ke depan, tanggung jawab kita bersama dalam upaya meningkatkan pengarusutamaan gender di Kota Solok,” sebut Wako di ruang kerjanya didampingi Wawako. Selasa (28/09).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra mengucapkan rasa syukur dan bangga atas kerjasama seluruh pihak, sehingga Kota Solok berhasil meningkat ke Kategori Madya.
“Semoga hal ini semakin meningkatkan pembangunan berkeadilan gender di Kota Solok,” tutup wawako.
(gra)