Dalam kegiatan evaluasi penerapan Sistem Merit di lingkungan Pemko Padang Panjang, Rabu (29/09/2021) yang digelar di Ruangan VIP Balai Kota. Asisten Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Septiana Dwiputrianti, PhD, melihat Padang Panjang memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan Sistem Merit.
Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama dan lainnya.
Pengembangan kompetensi di Padang Panjang bisa dilakukan kepada keseluruhan pegawai. Artinya, pengembangan kompetensi tidak hanya diperuntukkan pegawai berkompetensi rendah, tapi juga pegawai yang berpotensi menduduki jabatan lebih tinggi.
“Hari ini kami melihat banyak progres luar biasa yang telah diterapkan serta berpotensi cukup besar di Kota Padang Panjang. Ini diluar dugaan kami,” ujar Septina. Dilansir Topsumbar dari laman Kominfo Padang Panjang.
Disebutkan Asisten III Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si, manajemen sumberdaya aparatur merupakan salah satu prioritas dan komitmen kerja Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam menjunjung aspek profesionalisme. Pelaksanaan sistem merit, menjadi salah satu cara yang memungkinkan ketercapaiannya di Kota Padang Panjang.
Menurut Martoni, beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Padang Panjang antara lain, pembentukan peraturan mengenai manajemen karier dan penyusunan SOP promosi dan mutasi.
Pada kesempatan tersebut, rombongan KASN berkesempatan mengunjungi Command Center yang ada di Balai Kota. Kabid E-Gov Dinas Kominfo, Ario Dian Pratama, ST menjelaskan, di ruang kendali ini seluruh aplikasi terintegrasi dalam satu database.
(AL)