Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menyampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021, dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (13/09/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen, dihadiri Pj. Sekda Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III di lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua DPRD Ermizen, dalam pidato pembukaan sidang mengemukakan, penetapan APBD diawali dengan penyampaian nota pengantar APBD, maka pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Perubahan oleh pemerintah daerah.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dalam kesempatan itu, mengatakan, sesuai dengan KUPA dan PPAS prioritas rancangan APBD Perubahan tahun 2021, antara lain untuk, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, kedua optimalisasi penanganan dampak pandemi Covid-19, dengan fokus pada upaya pencegahan (vaksin, tracking dan penegakan Perda) pengobatan (tindakan medis, pengobatan dan rujukan) serta penanganan korban meninggal akibat Covid-19.
Selanjutnya, prioritas ketiga, untuk penyelenggaraan layanan kesehatan gratis bagi pasien miskin bermasalah, keempat penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada sekolah negeri pada pendidikan tingkat SD dan SMP, serta pengembangan pariwisata, pengembangan komoditi/produk unggulan untuk pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan anggaran untuk penanggulangan bencana.
Sementara itu, dari sisi target pendapatan daerah semula Rp1.734.397.102.605,- berubah menjadi Rp. 1.731.737.589.831,-
Sementara alokasi belanja pada perubahan APBD 2021 direncanakan mengalami kenaikan, yang semula diperkirakan sebesar Rp.1.729.897.102.605,- bertambah menjadi Rp. 1.748.512.028.704,- (**)