Bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa yang penuh dengan keragaman budaya, ras, etnis agama maupun bahasa daerah. Kemajemukan itu terjalin dalam satu ikatan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang utuh dan berdaulat.
Suku dan bahasa merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki dari suatu wilayah atau negara. Bahasa daerah di Indonesia sangat beragam. Jumlahnya sangat banyak karena setiap provinsi memiliki beberapa bahasa daerah sekaligus.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009 Bab III Bahasa Negara menetapkan agar warga negara wajib menggunakan Bahasa Indonesia (bahasa daerah pendukung pertama dan bahasa asing pendukung kedua). Kemudian membina, mengembangkan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta wajib meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
“Pemakaian Bahasa Indonesia di ruang publik mulai tersisih akibat banyak faktor, salah satunya penggunaan Bahasa asing di ruang publik secara terus menerus akan mengancam eksistensinya,” kata Aminulatif, SE, M.Pd, Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat dalam pembukaan kegiatan Diseminasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik, Senin (06/09) di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah.
Lebih lanjut, Aminulatif menyebutkan bahwa inilah sebuah tantangan sekaligus kewajiban bagi Lembaga pemerintah untuk tetap menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Aminulatif berharap dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi pemerintahan dapat meningkatkan martabat Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Di samping ancaman bahasa asing, penggunaan bahasa daerah di beberapa daerah lebih dominan bahkan terjadi pada layanan publik. Karena sebagian masyarakat menganggap Bahasa Indonesia terlalu kaku sehingga kesulitan untuk berekspresi.
Selaku inisiator kegiatan, Kepala Dinas Kominfo, Zulfadli, didampingi Kabid IKP, Yon Hasdian dan Kasi Informasi Publik, Beny Junaidi berharap seluruh peserta diseminasi mendapatkan pencerahan mengenai pentingnya membudayakan Bahasa Indonesia terutama dalam aktivitas bekerja pada lembaga pemerintah.
“Demi terus mempertahankan serta melindungi bahasa dan sastra Indonesia, Dinas Kominfo menjalin kerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat agar kegiatan ini dapat terlaksana dan diikuti dengan serius oleh seluruh peserta perwakilan OPD di lingkungan Pemko Solok,” pesan Zulfadli kepada 40 peserta diseminasi.
(gra)