Melalui Program Sahabat Guru Indonesia, ACT Solok Memberikan Bantuan Kepada Guru Honorer

Aksi Cepat Tanggap (ACT) Solok Sumbar melalui program Sahabat Guru Indonesia (SGI) memberikan bantuan biaya hidup kepada guru honor baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta di Kota Solok. Bantuan biaya hidup guru bertujuan untuk turut mensejahterakan kehidupan guru. Hal ini karena masih banyak guru honorer yang mendapatkan penghasilan minim dibawah UMR. Adapun penerima manfaat yang mendapatkan bantuan biaya hidup dari program ini adalah sebanyak enam guru yakni : Yuliasmi, Okta Ariska, Tuti, Rina, Yernifa dan Doni Alfiz.

“Alhamdulillah, semoga dengan adanya program Sahabat Guru Indonesia dari ACT ini, dapat menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mendidik anak murid kami, dan semoga menjadi ladang amal ibadah bagi para sahabat dermawan yang telah peduli dengan kami selaku guru honorer, harapannya agar program ini hendaknya dapat terus berlanjut sehingga terus menjadi motivasi penyemangat bagi kami dan juga murid kami,” ucap Salah satu guru honorer, Doni.

Doni Alfiz atau yang biasa disapa dengan Ustadz Doni, sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 11 tahun lamanya di salah satu sekolah swasta di Kota Solok.dengan penghasilan hanya Rp. 60.000 perbulan tentunya tidak mencukupi kebutuhan beliau dan keluarga, oleh karena itu selain menjadi guru honorer, beliau juga berjualan kerupuk keliling setiap harinya. Sebagai guru honorer, beliau menerima penghasilan yang jauh dari kata layak, namun hal itu tidak menyurutkan semangat ustadz Doni untuk tetap mengajar

Bacaan Lainnya

Chahyo Shaputra selaku tim Program ACT Solok Sumbar, mengatakan bantuan yang kami berikan berupa uang tunai, Semoga dengan bantuan ini dapat memberikan dampak baik bagi para guru yang sudah mengabdi rata-rata diatas 10 tahun.

“Harapan kedepannya semoga program Sahabat Guru Indonesia (SGI) dapat menjangkau hingga pelosok Kota dan Kabupaten Solok,” ujar Chahyo. Rabu, (08/09/2021)

Dia menambahkan, pihaknya memprioritaskan guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun dan mempunyai penghasilan minim. Sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas guru dalam mencerdaskan anak-anak dilingkunganya.

(Ha)

Pos terkait