Penyuluh pertanian adalah faktor utama pendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi fokus pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat periode 2021-2026.
“Penyuluh pertanian harus mampu mendorong peningkatan produktivitas yang cukup tajam sehingga Sumbar bisa membantu terwujudnya swasembada pangan di Indonesia,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Ia menyampaikan itu dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumbar tahun 2021 di Hotel Grand Zuri Padang, Kamis (02/09/2021).
Gubernur mengatakan karena fokus pada pembangunan sektor pertanian secara umum, maka Pemprov Sumbar berkomitmen menyiapkan benih benih bermutu (pertanian, kelautan perikanan dan peternakan) serta mengupayakan minimalisasi kerugian usaha tani terutama kegagalan.
Untuk itu perlu didukung pula dengan ketersediaan sumber daya manusia yang handal mulai dari jajaran sampai ke tingkat lapangan, pemanfaatan sumberdaya alam, penerapan teknologi dan pengembangan kelembagaan petani yang kuat dan mandiri mampu meningkatkan produktivitas pertanian.
Gubernur berharap peran penyuluh pertanian bisa mengawal dan mendampingi serta mengoperasionalkan penyelenggaraan penyuluhan melalui program penyuluhan sebagai garda terdepan dalam membangun manusia pertanian.
Kondisi nyata keberadaan penyuluh pertanian saat ini masih belum sesuai utuh dimana satu nagari/ desa/kelurahan dibutuhkan satu penyuluh pertanian, sehingga ada beberapa kabupaten satu orang merangkap 2-3 nagari, akibatnya dirasakan tugasnya sangat berat.
“Kita memang kekurangan penyuluhan pertanian. Kuncinya adalah pemberdayaan penyuluh dan petani hingga tingkat paling bawah harus dilakukan,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur minta petani harus menggunakan bibit dan pupuk bersertifikat. Ia menjelaskan sertifikasi benih bertujuan untuk kemaslahatan petani. Proses tersebut adalah pengujian dan penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat memang layak dan terjamin kualitasnya
“Kami sering mendapat keluhan petani merugi karena benih yang ditanam ternyata palsu atau tidak menghasilkan produksi seperti yang dipromosikan. Ini masih sering terjadi. Kasihan petani, mereka telah mengeluarkan banyak modal dan tenaga buat bertani, harus kita lindungi,” jelasnya.
Benih yang tidak tersertifikasi sangat rentan terhadap pemalsuan. Pemerintah tidak ingin petani menanggung risiko kerugian mereka akibat pelaku usaha yang tidak patuh aturan. Dampak ekonomi akibat benih palsu dapat merugikan bagi petani yang menggunakan benih dan berdampak bagi kerugian ekonomi suatu wilayah.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sumbar Syafrizal menyampaikan, dilihat dari kebutuhan tenaga penyuluhan pertanian mulai dari desa/kelurahan/nagari yang berjumlah 1.159, BPP 165, kabupaten/kota dan provinsi 1.994 orang, sehingga kekurangan tenaga penyuluhan pertanian sebanyak 884 orang.
Untuk memenuhi kekurangan tersebut Dinas TPHP telah mengusulkan penambahan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PAN dan RB, untuk menyiapkan formasi untuk penerimaan penyuluhan pertanian.
“Mengingat kekurangan penyuluh pertanian tersebut, perlu kita dioptimalkan pemanfaatan yang ada dengan memperhatikan kelengkapan sarana, prasarana, dan pembiayaannya,” ungkapnya.
(Red/ADPIM SUMBAR)