oleh : Adpi Gunawan, S.ST
“Pemprov Sumbar Tegaskan Tidak Ada Pejabatnya Terjaring OTT KPK”, demikian judul berita di sebuah media online pada 23 Agustus 2021. “OTT KPK di Sumbar Hoaks, Tak Ada Pejabat yang Diciduk”, media online lain juga menayangkan berita serupa.
Dari beberapa pemberitaan di media online tersebut dapat disimpulkan bahwa derasnya arus pemberitaan dalam hitungan jam bahkan menit bisa menggiring opini publik. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) semakin dituntut untuk lebih giat dan profesional dalam menjalin komunikasi maupun menguatkan fungsi klarifikasi yang elegan.
Kemudian kita ingat beberapa bulan lalu, tepatnya Maret 2021 media nasional juga dihebohkan oleh rencana impor beras, tak kurang media online kompas.com pada 24 Maret 2021 menulis judul “Impor Beras untuk Siapa?”. Demikian juga detik.com memberi judul “Haruskah Impor Beras?”.
Sementara itu di laman webnya pada hari yang sama antaranews.com mengangkat judul “DPRD Sulteng Menolak Keras Rencana Impor 1 Juta Ton Beras”.
Beranjak dari beberapa kejadian tersebut dapat disimpulkan bahwa peran jurnalistik dan publikasi merupakan hal yang tak terelakan pada sebuah OPD.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), jurnalistik memiliki makna menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran, sedangkan jurnalistik elektronik adalah jurnalistik yang menyangkut alat-alat elektronik sebagai media. Sementara publikasi adalah pengumuman atau penerbitan, mempublikasikan memiliki makna mengumumkan, menerbitkan, atau menyebarkan.
Adalah sangat tepat Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat yang telah melaksanakan Pelatihan Jurnalistik dan Publikasi bagi Penyuluh Pertanian di Padang pada 6-10 September 2021.
“Penyuluh pertanian harus cepat, tepat dan akurat” demikian sambutan Kepala Dinas PTPH Provinsi Sumbar Syafrizal saat pembukaan didampingi PPIU (Provincial Project Implementation Unit) Asnil.
“Pelatihan ini harus berdampak positif dan harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” demikian sambutan Kepala Seksi Penyuluhan Ikhwatul Khairiyah saat penutupan pelatihan.
Pelatihan Jurnalistik dan Publikasi bagi Penyuluhan Pertanian diikuti oleh utusan penyuluh pertanian dan Staf Lapangan IPDMIP (Integrated Participatory Developmet and Management of Irrigation Project) dari Kabupaten Sijunjung, 50 Kota, Pasaman, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.
IPDMIP merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, propinsi maupun kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia (www.ipdmip.org).
Program yang dikelola bersama oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Asian Development Bank serta International Fund for Agricultural Development.
Melalui komponen 4, yaitu peningkatan pendapatan irigasi pertanian diharapkan terjadi peningkatan produktivitas dan jasa layanan, peningkatan akses pasar dan jasa layanan serta peningkatan jasa finansial dan penggunaannya.
Penyuluh pertanian maupun staf lapangan IPDMIP mempunyai peranan strategis dalam hal jurnalistik dan publikasi IPDMIP dalam kegiatan sehari-hari.
Segala hal yabg menyangkut potensi, permasalahan, solusi dan prestasi di daerah IPDMIP pada lima kabupaten di Sumatera Barat seharusnya diekspos setiap hari.
Penyuluh pertanian dan staf lapangan IPDMIP juga memiliki peran strategis sebagai penyambung OPD dengan publik dan bisa juga berperan sebagai penyeimbang jika terjadi distorsi informasi dikalangan publik baik pada media cetak maupun elektronik.
Harapan akhir tentu dengan berjalannya tugas dan fungsi IPDMIP bermanfaat pada swasembada beras nasional dan kesejahteraan petani, semoga.
(Penulis adalah Penyuluh Pertanian Muda)