Bupati Solok Epyardi Asda menanggapai soal keluarnya ia dari sidang paripurna pengesahan anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok.
Epyardi menjelaskan, ia meninggalkan ruang sidang untuk menjaga kondusifitas di dalam sidang paripurna.
Disampaikannya, dalam sidang tersebut ia diundang dalam jadwal paripurna pengesahan anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Dalam jadwal saya diundang jam 9 pagi tentang pengesahan anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Saya pagi sudah di kantor saya tunggu belum juga dimulai padahal jadwal saya untuk program masyarakat padat. Pada jam 2 habis salat Jumat baru dimulai. Tetapi yang dibahas malah masalah internal DPRD atau tidak sesuai substansi,” tuturnya.
Dikatakannya, pada saat itu ia meminta izin ke pimpinan mempertanyakan apakah sidang tersebut membahas pengesahan perubahan anggaran 2021 atau masalah internal.
“Terus terang saya tidak punya wewenang dalam masalah DPRD. Maka saya minta izin dulu saya tanya apakah ini membahas pengesahan anggaran perubahan 2021 atau masalah internal DPRD. Kalau masalah internal selasaikanlah dulu kalau udah selesai baru saya masuk lagi,” katanya.
“Selama ini saya tidak mau berkomentar masalah ini. Tapi kali ini sudah kelewatan. Kenapa membahas masalah internal nya di depan saya. Kalau mau ribut di ruang itu jangan di depan saya. Saya hanya diundang ke sana,” ucapnya.
Disampaikannya, perubahan anggaran itu termasuk penting karena menyangkut melakukan pembangunan di Kabupaten Solok. Karena saat ini waktunya sudah mepet maka pengesahan harus segera dilakukan.
“Saya juga sudah sampaikan, kalau mau mengesahkan silakan sahkan kalau tidak mau juga tidak apa-apa. Padalah saat pembahasan sebelumnya semua sudah setuju tapi kenapa saat di paripurna malah bahas yang lain?,” ucapnya.
“Saya heran juga kenapa mereka membahas internalnya di depan saya sebagai bupati. Kan ada etikanya. Dan saya lihat hanya ada satu oknum yang selalu membahas di luar substansi itu,”kata Epyardi.
“Oknum ini selalu menjadi biang kerok terus. Itu memang hak dewan tapi kan ada etikanya ada tatibnya. Yang selalu menghambat pembangunan di kabupaten ya oknum satu itu,”ucapnya.
Epyardi juga mempertanyakan maksud oknum tersebut selalu membuat gaduh dalam persidangan dengan pihak eksekutif.
“Apa maksud oknum ini?. Makanya saya tadi pertanyakan apakah ini dilanjutkan (sidang paripurna) atau tidak. Jangan disandera saya di sana. Selesaikan lah masalah internal itu. Karena saya lihat sudah tidak etis maka saya keluar. Biar masyarakat Kabupaten Solok tahu semuanya,” ucapnya.
Epyardi menyampaikan biar masyarakat di kampung dan di rantau tahu apa yang terjadi saat ini.
Disampaikannya, selama ini merasa ada yang menuduhnya ikut campur internal DPRD. Namun, saat sidang yang ia hadiri tadi, dapat dilihat bahwa maksud baiknya dalam membahas pengesahan pembangunan untuk masyarakat malah diduga sengaja dijegal atau diundur oleh seorang oknum dengan berbagai cara.
“Saya 15 tahun di DPRD, di situ ada tatib. Siapa oknum ini, kenapa ia selalu membuat ricuh. Saya di Kabupaten Solok ini membangun maka ada yang perlu saya benahi,” ucapnya.
Epyardi menyampaikan, selama ini hubungan dengan anggota DPRD berjalan baik. Namun, hanya satu atau dua orang yang ia lihat sengaja ingin mengganggu hubungan eksekutif dengan legislatif, katanya mengakhiri. (Ha)