Dua Recidivis Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Bukittinggi

Dua recidivis pelaku curanmor kembali dibekuk tim Opsnal Polres Bukittinggi setelah beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh beredarnya video viral di medsos.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan intensif dari keterangan pelaku RS (28) mengakui perbuatannya terkait vidio yg viral di medsos tersebut, RS menyatakan dirinya melakukan pencurian bersama sama dengan temanya yang berinisial R (28) yang mana kedua pelaku merupakan warga Bukittinggi.

Disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara SH, S.IK, MH yang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers di Polres Bukittinggi Kamis, (10/09/2021). Penangkapan dilakukan pada tanggal 5 september 2021.

Bacaan Lainnya

Setelah 2 pelaku berhasil diamankan
kemudian tim Opsnal Polres Bukittinggi melakukan pencarian dan penyitaan terhadap barang bukti terkait LP, pada 19 April 2021.

Barang bukti yang diamankan terkait LP pertama merk honda beat. Dari motor ini yang terkait video viral tersebut, kami berhasil melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Setelah itu menyusul diamankan 11 motor lagi jadi dari 12 sepeda motor masih ada 6 unit lagi belum ada laporan polisinya.

Menurut keterangan pelapor yang baru pulang dari mesjid pukul 23.30 WIB memarkirkan kendaraan dan tidak lama langsung diambil oleh tersangka, meski sempat terjadi kejar kejaran antara pelapor dan tersangka namun pelaku berhasil kabur.

Kapolres menambahkan Pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci T, namun saat ini sedang dilakukan pencarian karena barang bukti kunci T telah dibuang oleh pelaku.

Kedua pelaku recidivis dari curanmor ini berasal dari Bukittinggi dan Agam Timur, tetapi sudah Ada satu orang lagi yang sudah berada di lapas yang merupakan satu komplotan dari kedua tersangka.

Kapolres juga menghimbau jika ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat segera melaporkan ke Polres Bukittinggi dan untuk masyarakat yang akan membeli sepeda motor yang tidak ada kelengkapan surat suratnya seperti STNK dan BPKB sebaiknya jangan dibeli, atau lebih baik segera hubungi pihak kepolisian atau hubungi kepolisian terdekat dimana pun anda berada.

Modus pelaku adalah dengan mengintai korban biasanya rentang waktu pelaku kebanyakan pada saat bulan puasa, kebanyakan masyarakat setelah melakukan sholat tarawih langsung istirahat tidur menjelang sahur kondisi seperti inilah yang dimanfaatkan pelaku.

(JA)

Pos terkait