Wawako Ramadhani Resmikan Alih Status Mushalla Menjadi Masjid Nurul Islam

Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, meresmikan pengalihan status dari Mushalla menjadi Masjid Nurul Islam, Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam.

Turut hadir, Anggota DPRD Kota Solok Taufiq Nizam, Rusnaldi, Forkopimda Kota Solok, Kepala Kemenag Kota Solok, serta undangan lainnya.

Ucapan terima kasih disampaikan Wawako Ramadhani kepada semua pihak yang telah turut menyukseskan kegiatan ini, sehingga hari ini terlaksana peresmian Masjid Nurul Islam menjadi Masjid ke 67 di Kota Solok.

Bacaan Lainnya

“Pengalihan status menjadi masjid ini, sebagai pertanda adanya pergerakan umat yang selalu ingin memakmurkan Masjid yang ada,” kata Wawako, Jum’at (27/08).

Lebih lanjut, Wawako mengajak untuk menjadikan Masjid sebagai tempat membangun keshalehan beragama, serta sarana sosial ekonomi dan kemasyarakatan umat, bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, namun membangun umat islam yang hebat ke depannya.

Pada kesempatan itu, Wawako menyebutkan anggaran mobil dinas Wako-Wawako periode ini senilai Rp 1,5 Milyar akan dialihkan ke Baitul Mal Tanwil (BMT) yang ada di setiap Masjid-Masjid yang ada di Kota Solok, supaya dana itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

“Dana tersebut dipinjamkan kepada masyarakat yang butuh modal usaha atau keperluan lain dan tanpa bunga, Mudah-mudahan, dengan semangat pengurus dan masyarakat, Masjid Nurul Islam ini akan jauh lebih maju ke depannya,” pungkas Ramadhani.

(gra)

Pos terkait