Sebanyak 40 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/08).
Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, secara simbolis kepada dua orang perwakilan.
Dalam kesempatan itu, Wabup Rudi didampingi Kepala Rutan Kelas II B Painan Fajar Ferdinan, dan anggota Forkopimda Pesisir Selatan.
“Remisi yang terima bervariasi, ada yang satu bulan , dua 2 bulan, hingga 3 bulan,” sebut Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan, yang saat itu mengenakan pakaian adat.
Dalam kesempatan itu, Fajar Ferdinan, menyampaikan, bahwa penghuni Rutan Kelas IIB Painan, sudah melebihi kapasitas, dari seharusnya hanya menampung 36 orang. Namun saat ini dihuni 90 narapidana.
” Kondisi Rutan Kelas II B Painan ini sudah benar benar Over kapasitas. Ditambah lagi dengan kondisi bangunan tidak layak, luas bangunan hanya 60 x 40 Meter,” tambahannya.
Untuk itu, dia berharap Pemkab Pessel bisa memberikan hibah tanah, termasuk kendaraan operasional.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt. Rudi Hariyansyah. S.Si mengungkapkan jika apa disampaikan Ka Rutan, sudah menjadi catatan, namun pihaknya belum bisa menjanjikan mengingat kondisi keuangan daerah yang sangat sulit.
Meskipun demikian pihaknya akan membahas bersama dengan pihak DPRD Pessel.
Menurut Rudi, lokasi lahan untuk pembangunan Rutan Kelas II B Painan tidak harus berada di Painan, yang penting adalah memenuhi persyaratan teknis.
Usai menyerahkan simbolis remisi HUT RI ke-76 tahun 2021, Wabup Pesisir Selatan bersama Forkopimda Pesisir Selatan meninjau ruangan ada di dalam Rutan Kelas II B Painan sembari berdialog dengan narapidana.***