Sebagaimana diketahui, Kota Padang Panjang masih melaksanakan PPKM level 3 dan diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus mendatang.
Dalam hal tersebut, TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol melakukan razia di sepanjang pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang. Rabu, (11/08/2021).
Dalam melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, sebanyak 235 warga Padang Panjang yang tak patuh protokol kesehatan (prokes) dijaring Tim Satgas Covid-19 Kota Padang Panjang.
“Yang paling banyak terjaring razia itu adalah pejalan kaki, 209 orang. Untuk pengguna kendaraan roda dua sebanyak 15 orang dan pengguna roda empat 11 orang,” sebut KBO Samapta, Ipda Kusnadi. Dilansir Topsumbar.co.id dari laman Kominfo Padang Panjang.
Ipda Kusnadi menambahkan, bahwa tim akan selalu memantau dan mengingatkan serta memberikan sanksi kepada warga yang masih melanggar prokes.
“Kami harap masyarakat lebih patuh lagi dan tidak terjaring razia ini. Kami melakukan ini semata-mata adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.
(AL/Dskmfo)