Usai mobil dinas baru Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang jadi perbincangan masyarakat baru-baru ini, kegiatan renovasi di rumah dinas Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi juga menyita perhatian publik.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi melakukan renovasi rumah dinas dengan anggaran Rp5,69 miliar. Jumlah tersebut terkonfirmasi melalui situs lpse.sumbarprov.go.id, dengan pemenang tender PT Citra Karya Jaya. Saat ini renovasi tengah dilakukan dengan sejumlah pekerja di kediaman nya yang berada di jalan Jenderal Sudirman no. 43, Kota Padang.
Diketahui proses pembangunan rumah dinas tersebut sudah mulai dikerjakan sejak 18 Agustus 2021. Hingga kini, pembangunan masih terus dilakukan.
Saat ditemui media, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinasnya sebagai Ketua DPRD. Melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas yang merupakan ruang rapat dan kamar tamu.
“Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor,” tegas Supardi pada wartawan dalam jumpa pers, Sabtu (21/08/2021).
Supardi mengatakan dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas tersebut. Bahkan dirinya mengatakan sampai akhir jabatannya menjadi dewan di 2022 nanti, dirinya tidak akan minta renovasi.
“Gedung yang saat ini dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada mck. Itu juga sekaligus shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik,” tegasnya.
Pihaknya menanggapi masalah informasi rehap berat rumah dinas ketua DPRD Sumbar yang secara anggaran 2019 sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhap.
“Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara kepada Kami sejak November 2019 jauh sebelum pandemi,” ujar Supardi kepada media di rumah dinas ketua DPRD Sumbar, Sabtu 21 Agustus 2021.
Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semuanya merupakan peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.
“Anggaran benar rehab berat rumah dinas Rp5,6 Milyar, karena secara teknis kami tidak tahu, pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar,” ujar Supardi
Lanjut Supardi, rumah direhab terpisah dibelakang rumah Ketua DPRD Sumbar, karena posisi rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkuatirkan.
“Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat hampir tiap malam dilakukan rapat, tidak ada mck kecuali tempat wudhu,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, selanjutnya gedung tersebut, usulan teman- teman dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu, karena pandemi Covid-19 banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.
“Tidak jarang mereka itu tidur di Mushala dan memfasilitasi tidur di hotel dekat rumdis tanpa dibiayai sekwan, seperti tamu seniman, UMKM dan masyarakat dari daerah berbondong untuk mengadu ke ketua DPRD Sumbar, maka ini menjadi pertimbangan,” ujar Supardi
Dijelaskan Supardi, tempat tidur dan lemari masih lama, pihaknya tidak pernah beli. Nama rehab berat, karena kontruksi anti gempa.
“Hasil hitungan konsultan perencana, dari awal, DPRD komit memberantas covid-19 dan partai Gerinda mengawal covid-19. Kamar- kamar direncanakan masyarakat terkena covid-19, bahkan sudah sering digunakan rumdis digunakan pasien covid-19,” ujar Supardi
Ditambahkan Supardi, rumah dinas baru dan gedung pasti digunakan pasien covid-19. “Saya ditelpon ketua DPD Gerindra Sumbar, karena ditegur betul, tetapi kami solid dengan partai. Kami minta maaf kepada masyarakat Sumbar, sendainya polemik ini menggangu masyarakat, karna dianggap tidak peka, pastinya kami selaku ketua DPRD Sumbar sangat konsen terhadap covid-19,” ujar Supardi
Dijelaskan Supardi, pihaknya menerima arahan dan intruksi BNPB, karna Sumbar merupakan rawan bencana, maka kontruksi gedung baru akan dibangun Shelter.
“Seluruh gedung ini, berdasarkan arahan konsultan, maka gedung ini direnovasi. Niat untuk renovasi tidak ada gedung rumdis ini,” ujar Supardi.
Evi Yandri Sekretaris DPD Gerindra mewakili pengurus DPD Gerindra Sumbar mengatakan, fungsi rumdis digunakan menyambut tamu datang.
“Rumdis tidak kepetingan pribadi, diketahui tender ini dilakukan pemprov, mengusulkan pemprov, maka kami kembalikan ke Pemprov Sumbar terkait pelaksanaan pembangunan rumdis ketua DPRD Sumbar. Kalau ini dihentikan, silahkan kepada pemprov Sumbar,” ujar Evi Yandri
Tampak acara jumpa pers dihadiri Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri, Wakil ketua DPD Gerindra dan anggota DPRD Kota Pariaman Andi, Kabag umum dan persidangan sekretariat DPRD Sumbar. (Ha)