Di saat daerah lain masih tertahan di level tiga, bahkan sebagian masih merah atau level 4, namun Kabupaten Pasaman berhasil keluar, dan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang berada di level dua, alias zona kuning, situasi pandemi berdasarkan assesment Kementerian RI.
Dengan status resiko rendah ini, Bupati Pasaman H. Benny Utama sejak pekan lalu telah mengeluarkan kebijakan belajar tatap muka bagi seluruh sekolah-sekolah di Kabupaten Pasaman.
“Benar, sejak keluarnya Instruksi Mendagri nomor 37 tahun 2021, tertanggal 23 Agustus 2021, Pasaman termasuk daerah PPKM level dua, dengan tingkat resiko rendah, dan kita sudah izinkan anak-anak kembali belajar tatap muka,” ujar Bupati Benny Utama, saat meninjau pelaksanaan belajar tatap muka di beberapa sekolah di Lubuk Sikaping, Senin (30/08).
Namun dijelaskan, pelaksanaan belajar tatap muka ini belum permanen berlaku, dan masih akan terus dievaluasi dan diawasi secara ketat.
“Kita lihat dulu sejauh mana resikonya, jika tidak berdampak terhadap pandemi Covid-19, maka akan tetap kita lanjutkan,” ingat Bupati.
Dari dialog dan tanya jawab Bupati dengan siswa SD, SMP dan SMA, semua siswa mengatakan senang belajar di sekolah bersama guru mereka, daripada belajar daring di rumah.
“Ba’a anak-anak Apak, ma nan sanang baraja dari rumah atau di sekolah samo guru..?” tanya bupati.
“Sanang di sekolah lai Paakk..” jawab siswa serempak.
Dalam kunjungan ke sekolah, bupati berkesempatan mensosialisasikan wabah pandemi Covid-19 dan kewajiban menerapkan protokol kesehatan di sekolah dan di lingkungan tempat tinggal.
Di sekolah-sekolah yang dikunjungi, Bupati menegaskan kepada pihak sekolah untuk menegakan aturan protokoler kesehatan Covid-19 dengan ketat.
“Boleh sekolah, tapi jalankan protokol kesehatan 3M, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker, serta lengkapi thermo gun di gerbang sekolah untuk mengukur suhu tubuh setiap peserta didik dan majelis guru yang datang ke sekolah,” pesan Bupati.
Dalam peninjauan Senin pagi ke sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, bupati beserta kepala Dinas Pendidikan dan Kadis Pol PP Damkar mendapati suasana belajar di kelas sudah sesuai prokes, termasuk sarana cuci tangan di setiap depan kelas, alat thermo gun di pintu masuk sekolah, serta seluruh peserta didik dan guru yang bermasker.
Menurut Hasyim, S.Pd, Kepala Sekolah SMP 3 Lubuk Sikaping, jam belajar di bagi dua kelompok dalam shift. Sehingga jarak duduk dalam kelas bisa diatur, dan tidak membolehkan anak-anak berkerumun.-*