Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Wagub Audy Joinaldy menyambut kedatangan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat (27/08/2021).
Kunjungan kerja Siti Nurbaya ke Sumbar dalam rangka menghadiri peresmian Nagari Pasie Laweh Kabupaten Agam sebagai Nagari Konstitusi yang merupakan bagian dari upaya Mahkamah Konstitusi (MK) membangun role model dalam penegakan konstitusi.
Menteri LHK memberikan apresiasi masyarakat Sumbar memiliki semangat dan komitmen untuk sadar berkonstitusi. Apalagi di Sumbar sudah ada nagari sadar konstitusi dan diharapkan bisa ada lebih banyak lagi, sehingga masyarakat lebih sadar hukum.
“Dengan begitu kesadaran masyarakat Sumbar merupakan bentuk implementasi atau pengamalan amanat konstitusi dengan mencerdaskan kehidupan bangsa terhadap hukum,” ungkap Siti Nurbaya.
Lanjut Menteri LHK juga menyampaikan, adanya Nagari Konstitusi ini masyarakat bisa kesadaran hukum, sehingga yang akan melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum bisa dicegah sedini mungkin.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, adanya Nagari Konstitusi masyarakat akan memiliki kesadaran akan hak-hak konstitusional sebagai warga negara.
Mahyeldi menjelaskan, kehadiran Menteri LHK ini, adanya pengukuhan Nagari Konstitusi di Nagari Pasie Laweh Kabupaten Agam, sekaligus memfasilitasi kegiatan yang mengarah penguatan konstitusi dan sadar hukum.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat Sumbar. Selain itu, ibu Siti juga peduli terkait penangan Covid-19, hutan nagarinya, dalam mendukung program pelestarian dan pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat,” sebut Mahyeldi.
Adanya dukungan tersebut, Gubernur Sumbar mengatakan, setelah adanya reformasi, Sumbar telah melakukan penguatan di setiap Nagari.
“Untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di Sumbar berbasis nagari. Alhamdulillah sekarang kita juga memiliki Nagari Tageh,” ujarnya.
Selain itu, Mahyeldi juga menyambut baik dan mendorong adanya Nagari Konstitusi ini. Karena keberadaan Nagari Konstitusi berperan dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkonstitusi.
“Dengan begitu masyarakat memiliki nilai gotong royong, demokrasi, dan kesadaran hukum,” tukasnya.
(Red/ADPIM SUMBAR)