Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Telah berpulang ke Rahmatullah
H. Nasrul Abit bin Abit (66), mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan, (2000-2005), dan Bupati Pesisir Selatan dua periode (2005- 2015) dan mantan Wakil Gubernur Sumatera Barat pukul 01.39 WIB, Sabtu (28/08) di RSUP M. Djamil Padang.
Almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (28/08).
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Nasrul Abit. “Kami atas nama pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan turut berduka yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Nasrul. Semoga beliau husnul khatimah dan diterima semua amal ibadahnya. Kemudian keluarga diberikan kesabaran,” katanya.
Menurut bupati, Nasrul Abit merupakan sosok pemimpin yang baik dan bertanggung jawab. Ia juga memiliki kepribadian yang baik, dekat dengan semua kalangan, santun, memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan lainnya.
Ditambahkan kepergian almarhum Nasrul Abit, merupakan duka bagi seluruh masyarakat Pesisir Selatan, dan Sumatera Barat pada umumnya.
Untuk itu, Rusma Yul Anwar, mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum, semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosanya, dan menerima amal ibadahnya dan menempatkan almarhum di surganya Allah.
“Dalam kesempatan ini saya mengajak semua masyarakat untuk mendoakan almarhum, semoga Allah memberikan ganjaran surga bagi beliau,” harapnya.
Untuk diketahui, Nasrul Abit dilahirkan pada 24 Desember 1954. Sebelumnya ia menjabat Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2000-2005 mendampingi Bupati Darizal Basir, kemudian Bupati Pesisir Selatan, dua periode yaitu 2005-2010 dan 2010-2015.
Selanjutnya, Nasrul Abit merupakan mantan Wagub Sumbar periode 2015-2020 berdampingan dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno periode kedua.
Nasrul Abit adalah putra dari pasangan Abit dan Syamsinar. Almarhum meninggalkan seorang istri, yakni Wartawati, dan tiga orang anak yaitu Nia Widyanti, Denis Saputra dan Nasta Oktavian.***