Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mengadakan kegiatan sosialiasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dengan menggunakan pendekatan evaluatif dari hasil pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Lurah Tanah Garam yang diikuti oleh Lurah, Sekretaris Lurah, LPMK, eks PPK, eks PPS, eks KPPS, perwakilan RT dan RW, perwakilan Tokoh Adat, Bundo Kanduang, Ketua Pemuda serta perwakilan Tokoh Agama di aula Kelurahan Tanah Garam, Selasa (24/08/2021).
Kegiatan ini sebagai aksi dari tindak lanjut Keputusan KPU RI perihal kegiatan fasilitasi pendidikan pemilih tahun 2021, dengan 5 hal utama yaitu dalam pengkategorian wilayah, materi, metode, pelaporan dan supervisi. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Anggota Komisioner KPU Kota Solok, Ir. Arif Santoso dan Jonnedi, SE, MM.
“Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilu atau Pilkada, sehingga diharapkan nantinya partispasi masyarakat dalam pemilihan selanjutnya dapat meningkat serta kita dapat melihat tantangan dan kesiapan kita untuk Pemilu selanjutnya,” kata Jonnedi.
Berdasarkan hasil pemilihan tahun 2020, tingkat partisipasi Pilkada Kota Solok sebesar 76,78%. Hal ini merupakan capaian yang baik dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020.
“Antusias yang tinggi dari masyarakat di Kota Solok untuk berpartisipasi dalam Pilkada ditunjang persepsi positif Pilkada sebagai sebuah pesta demokrasi yang penting untuk diikuti, serta tidak lepas adanya kepercayaan yang tinggi bahwa Pilkada tahun 2020 di masa pandemi bukan menjadi kendala,” ungkap Arif Santoso.
Dalam diskusi terbuka dan santai yang berlangsung setelah pemaparan materi oleh dua orang narasumber dalam kegiatan ini, KPU Kota Solok terus menggali informasi, kendala dan permasalahan di lapangan serta kritik saran dan masukan dari peserta terkait permasalahan yang terjadi pada saat pemilihan tahun 2020 lalu.
Pada akhir kegiatan, KPU Kota Solok mengimbau kepada peserta sosialisasi yang hadir supaya nantinya dapat meneruskan informasi pendidikan Pemilih yang disampaikan KPU Kota Solok kepada masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan yang pertama dari seluruh rencana rangkaian kegiatan sosialisasi pendidikan Pemilih yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Solok, kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat tentang pentingnya demokrasi dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang yang rencananya akan dilaksanakan pada Tahun 2024,” pungkas Jonnedi.
(gra)