Pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk lembaga sosial untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat terutama di saat pandemi.
“Lembaga sosial bisa mengelola dan mengoptimalkan potensi dana yang ada di masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Webinar Program dan Kebijakan Pemerintah Provinsi dalam Upaya Mengembangkan Wirausaha Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Istana Gubernuran, Padang, Senin (16/08/2021).
Menurut Gubernur untuk mengelola dana masyarakat dan dana umat itu tentu dibutuhkan lembaga sosial yang memiliki SDM yang memadai dan memiliki jiwa enterpreneur.
Penguatan SDM itu bisa dilakukan dengan seminar yang pada masa pandemi dilakukan memanfaatkan teknologi virtual. “Karena itu kita mengapresiasi pelaksanaan webinar ini agar bisa memperkuat SDM di lembaga sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan pada awal-awal COVID-19 melanda pada 2020, peran lembaga sosial sangat besar untuk membantu meminimalkan problem yang ada di tengah masyarakat. Lembaga tersebut bahu membahu bersama pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Menurutnya program wakaf uang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo merupakan salah satu upaya memanfaatkan potensi yang ada di umat untuk membantu persoalan sosial di tengah masyarakat.
Sumbar memiliki potensi dana umat yang besar yang selama ini telah dikelola oleh lembaga sosial. Potensi besar itu harus diiringi dengan kemampuan lembaga sosial dalam pengelolaan yang profesional.
Ketua LKKS Sumbar, Harneli Bahar mengatakan masalah sosial merupakan fenomena yang selalu ada pada masyarakat di manapun termasuk di Indonesia dan Sumatera Barat.
Pada masa pandemi semakin banyak persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat karena itu peran lembaga sosial juga akan semakin besar untuk membantu pemerintah.
Sementara itu praktisi sosial Boy Hadi Kurniawan mengatakan social enterpreneur berorientasi kepada pengentasan masalah sosial sekaligus untuk mencari keuntungan bagi lembaga.
Menurutnya sudah banyak yang menerapkan sistem tersebut dan telah banyak berkontribusi untuk membantu persoalan sosial di tengah masyarakat.
Webinar yang digelar juga merupakan salah satu upaya untuk memperkuat lembaga sosial agar lebih profesional dalam mengelola dana umat dan bisa menghidupi dirinya sendiri.
(Red/ADPIM SUMBAR)