DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan dilakukan dengan mitra kerja masing-masing komisi yang akan dibahas secara maraton di Sekretariat DPRD Kota Solok, Rabu (25/08/2021).
Sebelumnya DPRD Kota Solok juga telah melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2022 dan pagu alokasi anggaran OPD oleh Badan Anggaran bersama TAPD.
Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma menjelaskan, berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati Senin (23/08/2021) lalu, dijadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 dalam minggu ini akan segera dirampungkan. Mitra kerja pada masing-masing komisi terbilang cukup banyak yaitu komisi I memiliki mitra kerja sebanyak 18 OPD, sementara itu mitra kerja komisi II sebanyak 11 buah OPD dan mitra kerja komisi III sebanyak 9 OPD.
Oleh karenanya, kita bahas secara maraton dua hari terhitung tanggal 24-25 Agustus 2021.Untuk pembahasan di tingkat komisi, kami usahakan rampung dalam dua hari ini,” ucap Nurnisma.
“Pembahasan secara maraton dilakukan untuk menyesuaikan dengan agenda dewan yang cukup padat pada minggu ini, karena agenda rapat internal gabungan komisi terkait pembahasan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dijadwalkan pada Jumat. Selanjutnya tim Badan Anggaran akan melaksanakan pembahasan KUA PPAS bersama TAPD mulai tanggal 28-31 Agustus 2021,” lanjut Nurnisma.
“Kami minta kepada OPD untuk pro-aktif dalam pelaksanaan pembahasan sehingga kita dapat bekerja sesuai jadwal yang sudah disepakati, mudah-mudahan jadwal Banmus sebagaimana ditetapkan (1 September 2021), KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dapat disepakati bersama,” tutupnya.
(gra)