Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat menunjuk pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pulau Punjung sebagai pilot project dan percontohan pemberlakuan metode pembelajaran berbasis digital.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas tersebut, H. M Syukri, S.Pd, MM di Dharmasraya, Selasa (03/08/2021), mengatakan metode yang dikemas dalam program inovasi Belajar Berbasis Digital (Berbagi) itu, merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
“Menteri Nadiem mengarahkan seluruh sekolah dituntut untuk mampu membangun sistem pembelajaran secara daring dalam menghadapi situasi pandemi disamping memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, penerapan protokol kesehatan secara ketat dan tetap mengedepankan materi ajar yang berkualitas,” ungkapnya.
Hal itu, lanjutnya merupakan bentuk pemberian layanan pendidikan bagi anak usia sekolah di Dharmasraya agar tetap bisa bersekolah dan menuntut ilmu ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Pada pelaksanaan sistem tersebut, ulasnya, pihak Dinas Pendidikan setempat bersama pihak sekolah mengupayakan bentuk-bentuk pemaksimalan dalam pemanfaatan teknologi serta jaringan internet dan direncanakan akan dilaksanakan secara berkesinambungan meskipun pandemi telah dinyatakan berakhir.
Menurutnya, nilai inovasi yang diusung selain memanfaatkan aplikasi berbabis android oleh setiap peserta didik dalam mengerjakan tugas serta soal ujian nantinya, konten pembelajaran yang diberikan tersebut merupakan hasil produksi para guru itu sendiri baik disampaikan melalui audio atau suara ataupun secara visual atau gambar hidup yang direkam secara mandiri untuk dibagikan ke setiap siswa.
“Hal itu untuk menjaga tetap terjalinnya hubungan emosional antara guru dan murid, karena setiap konten ajar dan interaksi yang terjadi tetap diberikan oleh individu yang dikenal baik oleh peserta didik sehingga keaktifan proses belajar mengajar yang merupakan salah satu syarat dalam proses transfer ilmu pengetahuan bisa terbangun harmonis,” jelasnya.
Terpisah Kepala SMP Negeri 1 Pulau Punjung, Riwahono, S.Pd menegaskan pihaknya siap menjadi percontohan program inovasi berbagi yang digagas tersebut. Diakui selama ini ada keresahan di tingkat pendidik dan peserta didik yang harus terpisah secara emosional akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan terkait penanganan Covid-19.
Ia mengatakan, meskipun selama ini sudah ada media bantu pembelajaran melalui konten audio video secara daring di berbagai media sosial dan aplikasi audio visual, namun tetap belum maksimal karena tidak terciptanya hubungan emosional yang baik diantara pendidik dengan peserta didik.
Diharapkan, lanjutnya, dengan adanya materi yang disampaikan langsung oleh sosok yang dikenal oleh para pelajar tersebut, akan kembali menumbuhkan animo belajar bagi mereka dan target serta sasaran dari kurikulum setiap bidang studi bisa tercapai dengan baik.
“Karena mengajar itu bukan sekadar melakukan transfer ilmu pengetahuan melainkan ada unsur bina mental dan evaluasi terukur terhadap capaian para peserta didik, semoga semua ini dapat memberikan manfaat maksimal demi terciptanya kualitas lulusan yang baik meskipun harus berjibaku melawan pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran dan memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran serta menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menyediakan akun akses layanan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Akun akses layanan pembelajaran tersebut bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran di Satuan Pendidikan melalui penerapan teknologi dan meningkatkan keterhubungan antara layanan pembelajaran.
Akun Pembelajaran digunakan oleh Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik. Daftar layanan pembelajaran tersebut dapat diakses menggunakan akun pembelajaran tercantum pada situs http://belajar.id. (Yanti)