Dinkes Gelar Workshop Hygiene Pentingnya Sanitasi Makanan bagi Pengusaha Jasa Boga

Makanan dan minuman yang merupakan kebutuhan pokok manusia untuk dapat bertahan hidup perlu dijaga keamanan dan kualitas nilai gizinya agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan.

Hygiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak bagi industri jasa boga, restoran, rumah makan, cafe, katering dan tempat usaha komersil makanan dan minuman lainnya.

Penerapan hygiene sanitasi makanan yakni upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan untuk keseluruhan proses pengolahan makanan sampai pada proses penyajian.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pengamatan awal, beberapa jasa boga, restoran dan rumah makan yang letaknya cukup strategis dan sering dilalui kendaraan bermotor, masih sering ditemui beberapa penjamah makanan yang menunjukkan perilaku yang tidak sehat dalam menjamah makanan, misalnya menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja dan mengolah makanan ketika sedang sakit.

Hal tersebut disampaikan oleh Despa Wildawati, MKM, Kepala Seksi Kesling Kesja OR pada kegiatan Workshop Hygiene dan Sanitasi Tempat Pengolahan Pangan (TPP) di aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Kamis (26/08/21).

“Demikian juga dengan sarana sekitarnya, dimana sering ditemukan adanya jasa boga, restoran dan rumah makan yang melakukan pencucian peralatan makanan tanpa menggunakan sabun, peralatan hanya dicelupkan ke sumber air pencucian yang sudah kotor, serta bahan makanan belum jadi disimpan dalam ruangan yang tidak dilengkapi dengan pelindung dari hama,” lanjut Despa.

Kepada 65 pengusaha jasa boga, restoran, dan rumah makan se Kota-Solok yang hadir dalam workshop tersebut, Kasi Kesling menyampaikan pentingnya kegiatan pengawasan sanitasi makanan, mulai dari pendataan, pemeriksaan berkala, memberi saran perbaikan, melakukan kunjungan kembali, memberi peringatan hingga rekomendasi kepada pihak terkait serta laporan hasil pengawasan.

“Pengawasan sanitasi makanan diperlukan untuk melindungi masyarakat dari produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi yang dikelola oleh rumah makan, restoran, maupun industri jasa boga agar tidak membahayakan kesehatan,” jelasnya.

Maka dibutuhkan juga tenaga penjamah makanan yang memiliki pemahaman serta perilaku yang sesuai dalam mengolah makanannya untuk menghindari terjadinya segala bentuk pencemaran.
“Penerapan hygiene sangat dipengaruhi pemahaman karyawan terkait dengan konsep tersebut, sehingga dibutuhkan penjamah makanan yang kompeten memahami konsep hygiene dan sanitasi.

Workshop bagi pengelola jasa boga ini diselenggarkan dengan tujuan untuk mematuhi peraturan perundangan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran penjamah makanan akan pentingnya pengolahan makanan yang hygienis.

Perundangan yang dimaksud adalah Kepmenkes No. 1096/Menkes/PER/VI/2011 mengenai Hygiene Sanitasi Jasa Boga.

(gra)

Pos terkait