Untuk memberikan informasi data yang akurat dalam menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga Padang Panjang, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menciptakan inovasi Sistem Informasi Geografi Peta PBB-P2 Menggunakan Drone.
“Menggunakan inovasi tersebut bermanfaat untuk memudahkan BPKD dalam menetapkan pajak bagi Wajib Pajak (WP), menekan angka permohonan keberatan bagi WP PBB-P2 Kota Padang Panjang, dan memberikan kemudahan dalam kegiatan update zona nilai tanah yang dilakukan setiap tahunnya sebagai nilai dasar indikasi rata-rata terhadap penetapan PBB-P2,” jelas Kepala BPKD, Dr. Winarno, ME. Selasa (31/08/2021). Dikutip Topsumbar.co.id dari laman Diskominfo Padang Panjang.
Dengan diterapkannya inovasi itu, Winarno berharap dapat menjadikan Padang Panjang sebagai Smart City yang lebih Smart lagi, dan juga meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu Penilai PPB-P2 Bidang Pendapatan BPKD, Hendra Citra menjelaskan, pemetaan menggunakan drone adalah sebuah aktivitas untuk mendapatkan sebuah peta wilayah dengan gambar yang dihasilkan drone (fotogrametri).
Dikatakannya, secara umum fotogrametri merupakan teknologi geo-informasi dengan memanfaatkan data geo-spasial yang diperoleh melalui pemotretan udara. Proses ini menghasilkan Peta Orthophoto Mosaic (mapping foto). Produk ini masih dapat dikembangkan lagi menjadi peta garis/peta topografi yang detail dengan skala yang diinginkan.
“Sudah ada standar proses atau tahapan dalam pemetaan menggunakan drone. Tahapan yang dilakukan dalam pemetaan menggunakan drone ini mulai dari perencanaan, pemasangan ground control point (GCP), data Aqcuisition, data proccesing dan reporting,” sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah image selesai menjadi suatu orthophoto yang telah memiliki koordinat yang presisi, maka image ini dijadikan layer utama pada aplikasi mapinfo professional untuk membuat poligon-poligon lahan dan bangunan untuk kebutuhan GIS (Geographic Information System) pada aplikasi PBB. Sehingga bisa melakukan update dan pemutakhiran data dari image drone yang telah diolah tadi.
Selain itu, Hendra juga mengatakan, penggunaan inovasi ini dianggap lebih ekonomis dengan swadaya di bidang pendapatan. Dan inovasi ini sudah mulai dijalankan dari tahun lalu di delapan kelurahan. Yaitu Kelurahan Guguk Malintang, Kampung Manggis, Silaing Bawah, Silaing Atas, Ngalau, Bukit Surungan, Balai- Balai, dan Tanah Hitam.
“Hasil data drone ini, bisa juga di manfaatkan OPD lain, seperti Bappeda, PUPR untuk GIS pasial berupa lahan irigasi, dan Perkim LH untuk permukiman masyarakat,” ujarnya.
GIS dari hasil drone tersebut juga akan ditampilkan di website SIPP PBB Publik, agar dapat menimbulkan peran aktif dari WP terhadap pemuktahiran data ketika objeknya tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang semestinya.
(AL)